Berita Abdya

Pemkab Abdya Berhentikan Oknum Keuchik yang Tertangkap Usai Isap Ganja

Penulis: Rahmat Saputra
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ganja kering

Laporan Rahmat Saputra | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Satresnarkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) dikabarkan menangkap MA (43) salah seorang oknum keuchik di kecamatan Manggeng, Kamis (14/1/2021) dini hari.

Penangkapan oknum keuchik itu dilakukan oleh tim seusai menghisap ganja, Kamis (14/1/2021) sekira Pukul 00.30 WIB dini hari.

Atas tindakan itu, MA selain terancam kurungan juga harus diberhentikan dari jabatannya.

"Iya benar, ada salah satu keuchik di Manggeng ditangkap polisi. Kalau seperti itu, ya, harus diberhentikan, karena itu melanggar fakta integritas, apalagi ini kasus narkoba, Pak bupati tidak mentolerir," ujar Kabag Pemerintahan Umum Setdakab Abdya, Rizal SMn kepada Serambinews.com.

Meski begitu, katanya, saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari perangkat setempat dan camat Manggeng.

"Prosedurnya seperti itu, setelah itu kita serahkan kepada pimpinan," katanya.

Karena, katanya, penunjukan pengganti keuchik haruslah ada keputusan kepala daerah.

"Nanti kita lihat arahan pimpinan, apakah meminta cari pengganti, atau bisa menunjuk salah seorang pegawai kantor camat setempat untuk mengisi kekosongan," terangnya.

Baca juga: Oknum Keuchik di Manggeng, Abdya Ditemukan Polisi Teler Usai Hisap Ganja

Baca juga: Misteri Tewasnya Fathan Mahasiswa Telkom, Mayat Terlilit Bed Cover, Orangtua Terima Pesan Ancaman

Baca juga: Mualem Soroti Minimnya Anggaran KONI Aceh Tamiang, Itu Hanya untuk Iuran Sekretariat

Baca juga: Kabid Operasional Dinas Pengairan Aceh Tersangka Korupsi Proyek Irigasi Manggeng 

Seperti diberitakan, Satresnarkoba Polres Abdya dikabarkan menangkap salah seorang oknum keuchik di kecamatan Manggeng, Kamis (14/1/2021) dini hari.

"Iya benar, penangkapannya semalam bang, oknum aparatur desa," ujar salah seorang sumber Serambinews.com dari pihak kepolisian, Kamis (14/1/2021).

Saat ditangkap, oknum aparatur desa itu, baru saja selesai menghisap ganja dan sedang duduk di depan rumahnya.

"Memang lagi teler, mata pun merah," katanya.

Meski begitu, tambahnya, oknum keuchik itu awalnya sempat membantah, namun setelah dilakukan penggeledahan rumahnya, ditemukanlah bungkusan ganja kering di tong sampah di dalam rumahnya.

"Saat ditemukan ganja itulah beliau tidak bisa mengelak lagi," ucapnya.

Kapolres AKBP Muhammad Nasution melalui Kabag Ops AKP Haryono saat dikonfirmasi Serambinews.com membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap salah seorang oknum keuchik di Gampong Tokoh I.

"Iya benar, yang bersangkutan keuchik," ujar Kabag Ops, AKP Haryono.

Ganja itu, katanya, ditemukan di rumahnya yang dibungkus dalam bungkusan nasi. Saat penggeledahan itu, MA mengakui bahwa barang haram itu miliknya.

"Memang kami sudah mengintai dia sejak beberapa lalu, pasca mendapatkan informasi dari masyarakat, saat ditangkap ternyata betul, dan kita mendapatkan barang buktinya," ungkapnya.

Saat ini, sebutnya, MA sudah dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Baca juga: Tak Disiplin Protokol Kesehatan, Polisi Bubarkan Kerumunan Warga di PPI Ujong Serangga

Baca juga: VIDEO - Berderai Air Mata, Ustaz Yusuf Mansur Kenang Kebersamaannya Bersama Syekh Ali Jaber

Baca juga: Jaksa Tahan Tiga Pejabat Aceh Singkil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rumah tidak Layak Huni

Berita Terkini