Berita Nasional

Tidak Dianggarkan dalam APBN, Begini Nasib BLT Gaji Tahun Ini, Simak Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menaker Ida Fauziyah

SERAMBINEWS.COM - Kelanjutan program bantuan subsidi upah (BSU) atau populer disebut BLT subsidi gaji tampaknya masih tanda tanya.

Sebab, Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker), Ida Fauziyah mengakui bahwa, dana untuk program BLT subsidi gaji tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

Namun begitu, Menaker menyatakan, pencairan BLT gaji bisa saja dilanjutkan, namun harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran negara.

"Sementara, memang di APBN 2021, BSU tidak dialokasikan. Nanti lihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida saat kunjungan kerja (kunker) di Medan seperti dikutip dari Antara, Minggu (31/1/2021).

Beberapa waktu lalu, Ida Fauziyah juga menyampaikan, bahwa belum bisa memastikan penyaluran bantuan subsidi gaji pada tahun ini akan berlanjut.

Baca juga: Pertahankan Nihil Kasus, Satgas Covid-19 Kembali Bagikan Masker di Terminal Kualasimpang

Baca juga: Pegawai Pemkab Aceh Besar Wajib Berbahasa Aceh Setiap Kamis, Ini Dasar Hukumnya

Baca juga: 80% Aliran Sungai di Lhok Guci Sukses Dialihkan, Permukiman Penduduk Aman dari Erosi Krueng Meureubo

Hal ini, dia sampaikan kepada jajaran Komisi IX DPR RI dalam rapat kerja evaluasi program beberapa hari sebelumnya.

Keputusan lanjut atau tidaknya BLT subsidi gaji, ucap Menaker, tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto.

"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program bantuan subsidi upah,” ungkap dia.

“Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan dengan dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," lanjut Ida.

Lebih lanjut, urainya, program bantuan subsidi gaji akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Baca juga: Donald Trump Benar-benar Sial, Jelang Sidang Pemakzulan, Seluruh Tim Hukum Mundur

Baca juga: Pamit Pergi ke Rumah Nenek, Remaja Putri Ini Malah Dilaporkan Tenggelam di Laut

Baca juga: 143 Pasien Telah Sembuh, Kini Tak Ada Lagi Warga Nagan Raya yang Positif Covid-19

"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan (BLT subsidi gaji) kembali untuk dilakukan di tahun 2021," ucap dia.

Sementara, untuk pekerja yang belum menerima pencairan BLT bantuan subsidi gaji pada termin kedua (November-Desember 2020), pihaknya akan mengupayakan kembali penyaluran pada Januari 2021 ini.

Dengan syarat, tukas Menaker Ida Fauziyah, apabila data penerima yang alami kendala tersebut dapat diselesaikan.

"Jadi, mudah-mudahan di bulan Januari ini, yang memang sudah menerima pada gelombang pertama dan betul-betul datanya sudah clear, semuanya maka akan kembali kita mintakan Perbendaharaan Negara untuk menyalurkan kembali," janji dia.

Untuk membantu pekerja di luar pemberian bantuan subsidi upah seperti yang dilakukan di tahun 2020, ujar dia, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.

Baca juga: Danrem 011/LW Hibahkan Kuda Pejantan untuk Pemkab Aceh Tengah

Baca juga: Ini Sejumlah Proyek Multiyears yang Segera Dimulai Pengerjaannya

Baca juga: Apresiasi Program Tersipu, Mursil Cek Layanan Adminduk di Rimbasawang

Halaman
12

Berita Terkini