Muhammad Nasir | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemko Banda Aceh terus melakukan pengawalan supaya pengunjung kawasan wisata Ulee Lheue berjalan sesuai dengan penegakan syariat Islam.
Saat ini, petugas terus mengimbau dan menghalau pengunjung agar mematuhi aturan untuk segera meninggalkan lokasi 30 menit sebelum azan Magrib berkumandang.
Petugas Satpol PP dan WH didukung oleh Muspika Meuraxa dan Kutaraja, hampir setiap hari melakukan patroli ke kawasan tersebut.
Patroli gabungan ini guna memastikan pengunjung sudah meninggalkan kawasan pantai itu sebelum masuknya waktu Magrib.
Camat Meuraxa, Ardiansyah, SSTP, MSi dalam Serambi Podcast, Minggu (7/2/2021), mengatakan, saat ini jumlah pedagang yang berjualan di kawasan wisata Ulee Lheue sudah lebih ramai bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
• Ada-ada Saja! Di Negara Ini Pemilik Mobil Berkaca Gelap Bisa Dipenjara, Alasannya Cukup Nyeleneh
• Juergen Klopp Enggan Berharap Banyak karena Liverpool Mandul di Kandang
• Tes Covid-19 Mana Diperlukan untuk Perjalanan Internasional?
“Jika dulu hanya ada di jalan depan pelabuhan, maka sekarang sudah meluas hingga ke tanggul di belakang pelabuhan,” katanya.
“Apalagi sekarang sudah banyak hadirnya mobil-mobil yang menjual kopi, itu kan lagi trend sekarang,” ujar Ardiansyah.
Dalam sosialisasi kepada pedagang, terang Ardiansyah, pihaknya tidak pernah menghalau atau melarang para pedagang berjualan.
Karena, katanya, kehadiran objek wisata pantai Ulee Lheue telah menghidupkan UMKM di Banda Aceh.
“Karena ada ratusan pedagang atau pelaku usaha yang mengantungkan hidup dari tempat tersebut,” papar dia.
• Iran Minta PBB Bertindak atas Rencana Israel untuk Serang Wilayahnya
• Petani dan Peternak Aceh Besar Curhat ke Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra, Ungkap Soal Lahan HTI
• Senator Republik Marjorie Taylor Greene Minta Maaf, Tetapi Tuduh Media Penyebar Kebencian Dirinya
Namun begitu, tegasnya, pedagang dan pengunjung harus mematuhi aturan dengan menutup usaha dan meninggalkan Pantai Ulee Lheue, 30 menit sebelum masuknya waktu Magrib atau pukul 18.15 WIB.
Karena, lanjut Camat Meuraxa ini, pihaknya menginginkan Ulee Lheue sebagai objek wisata yang sesuai dengan syariat Islam.
Ia menambahkan, ke depan untuk objek wisata Ulee Lheue yang sudah menjadi destinasi favorit bagi warga kota itu, harus memiliki payung hukum.
Karena dengan adanya aturan yang dikeluarkan, sudah mengatur para pedagang, pengunjung, hingga sanksinya nanti.
• Setelah Ditangkap Polisi Gegara Narkoba, Ridho Rhoma Ternyata Konsumsi Ekstasi
• Presiden AS Joe Biden Tangguhkan Kebijakan Suaka dengan El Salvador, Guatemala, dan Honduras
• Nenek 95 Tahun Penghuni Panti Jompo Ternyata Sekretaris Nazi Dengan Pembantaian 10.000 Orang
Ke depan, Pemko Banda Aceh juga berencana membangun masjid mini di dalam kawasan objek wisata tersebut, sehingga memudahkan pengunjung untuk menjangkau masjid jika sudah masuknya waktu shalat.(*)