Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Personel Polsek Banda Sakti, Kota Lhokseumawe mengamankan dua pria berstatus abang adik.
Keduanya ditangkap warga karena berusaha membakar Pasar Buah di Keude Aceh, Senin (8/2/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Sang abang berinisial ME (38) dan adiknya IR (28).
Keduanya berasal dari Gampong Meunasah Manyang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Menyusul perbuatan itu, polisi sudah menetapkan ME sebagai tersangka.
Sementara sang adik, IR hanya diamankan saja.
Karena berdasarkan pemeriksaan sementara, IR tidak melakukan pembakaran tersebut.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Arifin kepada Serambinews, Rabu (10/2/2021), mengakui penangkapan keduanya.
Disebutkan, penangkapan kedua bersaudara dilakukan oleh pedagang pasar buah tersebut.
Saat itu, mereka melihat api membakar bagian dinding sebuah toko kosong di dalam pasar.
“Warga langsung berusaha memadamkan api dengan air seadanya. Beruntung api hanya sekedar membakar bagian dinding saja, dan tidak sempat merambat ke bagian lainnya. Setelah itu, warga mengamankan keduanya di lokasi itu,” kata Kapolsek.
Saat kejadian tersebut, tidak ada orang lain di lokasi tersebut kecuali ME dan IR.
Kemudian, warga sempat menginterogasi abang adik tersebut.
• Duel dengan ‘Si Leher Beton’ Lagi, Holyfield Yakin Bakal Raup Triliunan Rupiah
• Nisan Kuno Peninggalan Abad 18 Terkena Proyek Tol Sibanceh, Diduga Makam Ulama Era Kesultanan Aceh
• Ibu Menyusui belum Boleh Disuntik Vaksin Covid, Aceh Peduli ASI: Jangan Paksa Mereka dengan Ancaman
• Rektor Unimal & Wakil Wali Kota Lhokseumawe Gagal Divaksin Corona, Ini 16 Kriteria tak Bisa Divaksin
Setelah itu, warga mengabarkan kejadian tersebut ke pihak Polsek.