Dicari dari Gianyar hingga Karangasem
Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali, Eko Budianto mengatakan pihaknya mengerahkan petugas di perbatasan perlintasan untuk mencegah Andrew lari dari Bali.
"Untuk melakukan pencarian kami mengerahkan seluruh jajaran di seluruh wilayah Bali.(disiagakan petugas) perbatasan-perlintasan mencegah lari dari Bali," kata Eko, Rabu (24/2/2021).
Penangkapan dilakukan setelah ada informasi keduanya tinggal di salah satu villa di Seminyak, Bali.
Polisi bersama Imigrasi lalu mencari dan menangkap Andrew dan Ekaterina.
Keduanya lalu dibawa ke ruang detensi imigrasi.
Sementara itu Direktur Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Raharjo Puro mengatakan, Andrew merupakan buronan Interpol dengan kasus narkoba.
Sementara pasangannya turut ditangkap karena berperan membantu pelarian Andrew.
Ekaterina menggambarkan situasi di lokasi sebelum Andrew kabur.
Ia menjelaskan petugas mencari keberadaan Andrew di Karangasem hingga Ubud, Gianyar.
Informasi terakhir, merek diketahui tinggal di sebuah vila.
"Berkaitan tindak pidana di hukum Polda Bali kita akan melihat lebih lanjut sejauh mana (Andrew) termasuk pasangannya. Ini akan proses lebih lanjut," kata dia Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.
Baca juga: Surat Rawat Kejiwaan Terdakwa Pembunuhan Bermotif Cemburu tak Diakui Sebagai Bukti Meringankan
Baca juga: Minuman Baru dari Ibu Kota Aceh Selatan, Uniknya Rasa Kopi dan Bir Pala
Baca juga: Wanita Penjual Keripik Tewas Dihantam Tabung Gas, Pelaku Emosi Istrinya Ditampar saat Tagih Utang
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "13 Hari Kabur Bersama Kekasih, Pelarian Andrew Ayer Buronan Interpol Berakhir di Seminyak Bali",