Seorang Pria Ngaku Menyesal Telah Cabuli Anak Tetangga 'Kalau Ada Pistol, Tembak Saya Saja'

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perkosaan.

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria mengaku menyesal telah mencabuli anak tetangga.

Pria yang berusia 52 tahun asal Kabupaten Pirang, Sulawesi Selatan ditangkap petugas karena mencabuli anak tetangga berulang kali.

Pria berinisial I itu mengaku menyesal telah mencabuli bocah usia 12 tahun.

Ia bahkan sampai berkata, "Kalau ada pistol di situ, tembak saya saja."

I, seorang pria berusia 52 tahun mengaku menyesal telah mencabuli anak tetangganya.

Penyesalannya itu disampaikannya usai diinterogasi anggota PPA Polres Pinrang, Kamis (4/3/2021).

Usai diinterogasi, tersangka tiba-tiba menyandarkan kepalanya di atas meja.

Ia terisak-isak sambil menutup matanya menggunakan tangan kiri.

Baca juga: CPNS 2021 - Berikut Pendalaman Materi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Bagian Bhinneka Tunggal Ika

Baca juga: Moeldoko Ditetapkan Jadi Ketua Umum Demokrat dalam KLB di Sibolangit

"Oh Puang (Oh Tuhan)," ujarnya sambil memegang kepala.

Ia kemudian mendongak sembari memukul kepalanya.

Sesekali ia juga menggelengkan kepala.

"Menyesal ki?" kata salah satu anggota PPA Polres Pinrang.

"Iya, Pak," jawabnya sambil terisak.

Pelaku pencabulan anak di bawah umur, I (52) di Pinrang menangis dan mengaku menyesal dengan perbuatannya. (Tribun Timur/ Nining)

Baca juga: Media China Serang Dubes Inggris, Seusai Postingan, Pers Memiliki Peran Sebagai Pengawas Independen

Baca juga: Gegara Masalah Sepele, Seorang Ayah Bunuh dan Arak Kepala Putrinya Pembunuhan Demi Kehormatan

Berulang-ulang, tersangka I (52) hanya bisa menangis dan menyandarkan kepalanya di meja.

"Kalau ada pistol disitu, tembak saja saya," celotehnya.

Halaman
1234

Berita Terkini