Aksi bejat BR juga ia lakukan saat study tour ke Bali.
Kala itu, korban dipisahkan dari teman-temannya.
Lalu, korban diajak check in sendiri di hotel oleh pelaku.
Namun, sepandai-pandainya menyimpan rahasia, akhirnya kedok bejat pelaku terungkap juga.
"Kamis (4/2/2021) siang kemarin, dia sudah kami tahan."
"Ia menyerahkan diri setelah beberapa kali mangkir dari panggilan."
"Ia mengakui semua perbuatannya kalau telah melakukan berbuatan bejat terhadap korban," ungkap Dony
"Ia mengaku menaksir korban karena tertarik dengan postur tubuhnya (bongsor)."
"Terutama saat diajar olahraga, pelaku mengaku kalau korban terlihat beda dengan siswi lainnya."
"Kata pelaku, kulitnya putih dan bersih," paparnya.
Tak bisa menahan napsu, pelaku melancarkan aksi bejatnya pertama kali saat korban pulang sekolah.
Oleh pelaku, korban dipanggil ke ruang kepala sekolah, dengan pura-pura diberi motivasi.
Itu terjadi tahun 2018 lalu atau saat korban masih kelas 1 SMP.
"Pelaku berhasil merayu korban, dengan diiming-imingi akan diberi nilai bagus."
"Tak hanya itu, pelaku juga mengaku siap membiayai sekolah korban hingga sampai kuliah nanti," ungkapnya.
"Korban ya meronta. Wong, masih anak-anak kok diajak gituan," bebernya.
"Namun karena tak ada orang sama sekali, sehingga pelaku dengan mudah melancarkan aksinya," tuturnya
Di sekolah itu merupakan awal perbuatan bejat pelaku terhadap korban.
Sebulan kemudian, pelaku mengajak korban kembali.
Alasannya, korban akan diajak makan.
Ia menurut saja ketika dibonceng sepeda motor oleh pelaku, sewaktu sepulang dari sekolah sore hari itu.
"Saat itu, korban diajak ke penginapan yang ada di jalan raya Malang-Blitar atau tepatnya di Kecamatan Wlingi," ujarnya.
Bahkan, di penginapan yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah sakit milik pemkab itu, lanjut Dony, pelaku mengaku bukan hanya sekali mengajak korban.
Namun, itu terjadi sampai empat kali.
"Selain di penginapan (bertarif Rp 250 ribu sekali check in), korban juga pernah diajak menginap di hotel Kota Blitar."
"Modusnya, ya diajak jalan-jalan lalu makan,," paparnya.
Kronologi Terbongkarnya Kasus
Akhirnya, dari sekian kali melakukan hubungan badan selama tiga tahun itu, kedok bejat pelaku terkuak.
Itu bermula dari telepon seluler korban dipinjam kakaknya.
Bersamaan itu, pelaku mengirim WA, yang berisi kata-kata mesra dan menjurus ke hubungan asmara.
Karuan, kakaknya curiga dan menanyai korban.
"Korban tak berani bohong dan mengakui semua, apa yang terjadi selama ini antara dirinya dengan pelaku," bebernya
Buntutnya, orang tua korban tak terima dan lapor ke Polres Blitar.
Kepada petugas, pelaku mengaku kalau setiap kali berhubungan, korban diberi obat anti hamil.
"Pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara (pasal 81 UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak)," tutup Dony.
Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul Berkali-kali Cabuli Anak Tetangga, Pria Ini Ngaku Menyesal: 'Kalau Ada Pistol, Tembak Saya Saja'