Internasional

Montana Izinkan Bantai Srigala Abu-abu dan Beruang, Telah Dihapus dari Spesies Terancam Punah

Editor: M Nur Pakar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Srigala di Negara Bagian Montana, AS yang diizinkan diburu

Pada akhir tahun 1930-an, para pemukim telah meracuni dan membunuh semua srigala di negara bagian itu.

Pada pertengahan tahun 1900-an, srigala hampir sepenuhnya musnah di 48 negara bagian.

Baru pada 1980-an srigala dapat mulai membangun populasi lagi di barat laut Montana, menurut National Park Service .
Diperkirakan hanya ada 850 srigala di seluruh negara bagian, menurut The Associated Press, Rabu (10/3/2021).

Beruang grizzly, yang dilindungi dan dianggap terancam berdasarkan Undang-Undang Spesies Terancam Punah, juga berisiko terkena dampak yang sedang dipertimbangkan.

Meskipun membunuh beruang grizzly di Montana adalah ilegal kecuali dalam tindakan membunuh ternak.

Tetapi SB 98 yang telah disahkan oleh Senat akan mengizinkan grizzly dibunuh jika diyakini mengancam seseorang atau ternak.

RUU tersebut juga menegaskan bahwa populasi grizzly di negara bagian tersebut telah pulih dan "harus dihapus dari daftar spesies federal yang terancam punah."

Baca juga: Polresta Banda Aceh Ungkap Pengoleksi Opsetan dan Satwa Liar Dilindungi

Kitty Block, presiden dan CEO dari Humane Society, mengatakan dalam posting blog 19 Februari, RUU itu "kejam dan sama sekali tidak perlu, dan tidak menguntungkan siapa pun kecuali segelintir pemburu trofi dan penjebak."

"Srigala, beruang, dan satwa liar lainnya yang menjadi target buruhan jauh lebih berharga bagi Montana dalam keadaan hidup daripada mati, karena akan mendatangkan turis yang berharga," kata Block.

"Mereka dicintai oleh banyak orang Montana dan mayoritas orang Amerika yang berduyun-duyun ke Montana untuk melihat hewan-hewan ini di alam liar," katanya.(*)

Berita Terkini