Kehadiran FARDC di lokasi tambang dilarang di bawah kode penambangan Kongo dan dianggap berkontribusi pada kekacauan.
Aktivitas penambangan artisanal adalah hal yang biasa di Kongo.
Adapun penambangan emas artisanal tersebut tersebar luas di bagian timur dan timurr laut Kongo.
“Ketertiban harus ditegakkan kembali dalam kegiatan pertambangan di Luhihi, tidak hanya untuk melindungi kehidupan tetapi juga untuk memastikan pencarian emasi yang diproduksi sesuai dengan hukum Kongo,” ujar keputusan yang ddikeluarkan Menteri Pertambangan.
Baca juga: Memastikan Data Kondisi Gampong, Bappeda Bireuen Sosialisasi Indeks Desa Membangun
Baca juga: Kebakaran Lahan Seluas Dua Hektar di Aceh Timur, Diduga Dibakar Oknum Warga
Baca juga: 7 Gampong di Langsa belum Bisa Cairkan DD Tahap II, Harus Revisi Kegiatan 8 Persen untuk Covid-19
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Viral Video Gunung Emas di RD Kongo, Tambangnya Langsung Ditutup",