Dijelaskan Argo, uang itu tidak sepenuhnya digunakan oleh organisasi JI dalam kegiatan tindak pidana terorisme.
Uang yang terkumpul juga digunakan dalam memberikan anggotanya yang tak memiliki pekerjaan tetap.
"Uang itu lah yang digunakan untuk membiayai semua jaringan dan selnya di seluruh Indonesia yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Jadi seperti itu pendanaannya, dari kotak amal, dari menyisihkan pendapatannya, juga dari Yayasan One Care," tukasnya.(tribun network/sat/dra/igm/dod)