Terduga Teroris di Sumut yang Ditangkap Bertambah Jadi 18 Orang, 31 Kotak Amal Jadi Barang Bukti

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO DOKUMENTASI: 22 orang tersangka tindak pidana terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang dipindahkan dari Jawa Timur telah tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (18/3/2021) siang.

Diantaranya, kotak amal yang disebar di berbagai lokasi hingga dari yayasan yang di bawah naungan JI.

Dijelaskan Argo, uang itu tidak sepenuhnya digunakan oleh organisasi JI dalam kegiatan tindak pidana terorisme.

Uang yang terkumpul juga digunakan dalam memberikan anggotanya yang tak memiliki pekerjaan tetap.

"Uang itu lah yang digunakan untuk membiayai semua jaringan dan selnya di seluruh Indonesia yang tidak memiliki pekerjaan tetap.

Jadi seperti itu pendanaannya, dari kotak amal, dari menyisihkan pendapatannya, juga dari Yayasan One Care," tukasnya.

Baca juga: Pamit Merantau, Keluarga Wanita Ini Kaget Dapat Buku Yasin, Ternyata untuk Kelabui Debt Collector

Baca juga: Ulang Tahun ke-46, Ini Harapan Sang Diva Krisdayanti untuk Keempat Anaknya, Ada Minta Hidup Rukun

Baca juga: VIDEO Ustaz Gondrong Tersangka Penggandaan Uang Ditangkap dan Juga Dijerat Pidana Persetubuhan Anak

Tribunnews.com dengan judul Terduga Teroris Sumut yang Ditangkap Bertambah, 31 Kotak Amal Jadi Barang Bukti,

BACA BERITA LAIN TERKAIT TERORIS

Berita Terkini