Berita Langsa

Warga Kejar Pengedar Narkoba hingga Terbirit-birit, Sepmor Pelaku Sempat Digantung di Tower Air 

Penulis: Zubir
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga menggantung sepeda motor matic milik pelaku pengedar narkoba di tiang tower air di Langsa Barat, beberapa hari lalu. Pelakunya berhasil kabur dari kejaran warga.

Laporan Zubir | Langsa 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Aksi warga Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota dalam memberantas peredaran dan pemakaian narkoba, bukan baru sekali saja dilakukan. 

Ternyata, berapa hari lalu atau tepatnya Minggu (21/3/2021), warga bersama perangkat gampong menguber pengedar dan pembeli (pemakai) sabu di daerah itu.

Namun saat itu para pelaku berhasil kabur dari kejaran, tapi warga berhasil menyita dua sepeda motor (sepmor) yang digunakan pembeli sabu-sabu itu. 

Ketua Pemuda Gampong Alue Beurawe, Afrizal Aguria, Rabu (24/3/2021), mengatakan, peredaran dan pemakaian narkoba jenis sabu di daerahnya tidak bisa dibiarkan lagi, karena pemakai dan pengedarnya semakin merajalela. 

Bila pelakunya dibiarkan bebas mengedarkan barang haram itu, maka sangat berbahaya karena bisa mempengaruhi anak-anak dan pemuda lainnya. 

Baca juga: Penyuluh dan Petani di Bener Meriah Ikut Bimtek Peningkatan Kapasitas Penyuluhan Pertanian

Baca juga: Ribuan Anak-anak Menjadi Korban Perang Yaman, Situasi Semakin Buruk

Baca juga: Tim Pengawas dan Evaluasi Mabes Angkatan Darat Tinjau TMMD di Bireuen, Begini Pesannya

"Kita masyarakat di Gampong Alue Beurawe sudah sepakat memberantasnya, siapa pun yang terlibat dalam peredaran maupun pemakaian narkoba ini akan diproses," ujarnya. 

Berapa hari lalu, ungkap Afrizal, warga beramai-ramai mengejar pengedar sabu dan sejumlah pemuda dari luar Gampong Alue Beurawe karena melakukan transaksi narkoba.

Akan tetapi, mereka berhasil kabur dan warga hanya berhasil mengamankan 2 sepmor pelaku yang kabur ke arah sungai di Dusun Matang Kumbang, Gampong Alue Beurawe.

Karena kesal, warga kemudian sempat menggantung salah satu sepmor pelaku ke tiang tower air di Dusun Matang Kumbang.

“Setelah itu, warga membawa sepmor itu ke Kantor Desa dan kini sudah diiserahkan ke Polsek Kota,” ujarnya. 

Baca juga: Begini Komentar Pelatih Persiraja Setelah Hancurkan Persita Tangerang di Piala Menpora 2021

Baca juga: China Siap Lindungi Timur Tengah, Umumkan Lima Inisiatif Keamanan dan Stabilitas

Baca juga: BPJS Kesehatan Gelar Forum Komunikasi Kemitraan, Langkah Penyelenggaraan JKN-KIS yang Optimal

Tangkap pembeli narkoba

Sebelumnya dilaporkan, karena gerah maraknya peredaran narkoba di daerahnya, masyarakat Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota, Rabu (24/3/2021) siang, menangkap 3 pembeli sabu-sabu.

Dari mereka, warga berhasil menemukan barang bukti (BB) 1 paket sabu yang baru saja mereka dibeli dari pengedar di daerah tersebut.

Ketiga warga yang diamankan masyarakat tersebut sudah diserahkan kepada aparat Polsek Kota Polres Langsa untuk diproses sesuai hukum berlaku. 

Keuchik Alue Beurawe, Burhanuddin kepada Serambinews.com membenarkan, warga ada menngamankan 3 warga dari luar gampong tersebut yang datang ke sana untuk membeli narkoba jenis sabu.  

"Ketiga orang pemuda luar Gampong Alue Beurawe ini ditangkap warga karena kedapatan memiliki sabu 1 paket," ujarnya. 

Baca juga: Jalan Paya Cut Tembus Simpang Mulia Rusak Parah, Warga Kesulitan Melintas, Begini Kondisinya

Baca juga: VIDEO Kejari Aceh Besar Musnahkan Narkotika 1.033 Gram

Baca juga: Sudah Sepekan Lebih Kasus Covid-19 di Langsa Masih Bertahan 9 Orang , Pasien Suspek Juga Stagnan

Siang itu sekitar pukul 12.00 WIB, tambah Keuchik Burhanuddin, warga curiga ada 3 pemuda dengan mengendarai becak motor datang ke Lorong Teuping Bugeng, Gampong Alue Beurawe.

Warga pun mendatangi ketig pemuda itu. Saat diperiksa, warga berhasil mendapati 1 paket sabu yang dikantongi oleh salah satu pemuda tersebut.

“Selanjutnya ketiganya diboyong ke Kantor Keuchik Gampong Alue Beurawe,” ungkap Burhanuddin.

Supaya ada efek jera, ketiga pemuda yang ditangkap warga ini lalu diserahkan kepada persobel Polsek Langsa Kota yang sebelumnya dihubungi oleh aparatur Gampong Alue Beurawe. 

"Gampong Alue Beurawe sudah ada Qanun Pemberantasan Narkoba. Dalam qanun ini disebutkan, jika kedapatan sabu-sabu maka pelakunya diserahkan ke polisi, jika kedapatan ganja akan diserahkan ke Koramil," jelasnya.

Baca juga: Baitul Mal Salurkan Zakat untuk 13 Ribu Orang, Kucurkan ZIS Rp 7,6 Miliar, Ini Rincian Penerimanya

Baca juga: Gara-gara Sering Dibully, Alasan Ahmad Alissa Bertindak Brutal, Bantai 10 Orang di Colorado

Baca juga: Hasil Orleans Masters 2021 - Akbar/Winny Lolos Usai Bungkam Wakil Jerman

Menurut Keuchik Burhanuddin, masyarakat daerahnya itu sudah cukup resah karena maraknya peredaran sabu-sabu, dan pengedarnya sampai sekarang belum tertangkap.

"Warga di sini sudah cukup resah karena ada oknum warga di sana mengedarkan sabu-sabu, sehingga selama ini ramai pemuda dari luar gampong datang ke sini membeli sabu," paparnya.

Oleh karena itu, sebut dia, masyarakat berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku pengedar sabu-sabu yang berada di Gampong Alue Beurawe.

Karena aktivitas pengedar narkoba itu sudah sangat meresahkan dan telah mencoreng nama Gampong Alue Beurawe.

Baca juga: Kanselir Jerman Minta Maaf, Saat Membatalkan Rencana Lockdown Selama Liburan Paskah

Baca juga: DPRK & Distanpan Bahas Soal Pupuk Bersubsidi, Wartawan Dilarang Meliput, Komisi B Klarifikasi Begini

Baca juga: Kreatif! PT Pekola Kini Layani Transaksi Digital di Hutan Kota, Jalin Kerja Sama dengan BI

“Karena beredar isu di luar bahwa daerah kami ini cukup banyak pengedar sabu-sabu,” tukas Keuchik Burhanuddin.(*)

Berita Terkini