Berita Aceh Barat Daya

Pelanggan Dua Ampere di Abdya Mendapatkan Keringanan Tagihan 50 Persen 

Penulis: Rahmat Saputra
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Ilustrasi - meteran Listrik

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Ratusan pelanggan di PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Layanan Pelanggan Blangpidie (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mulai mendapatkan tagihan 50 persen terhitung periode April hingga Juni 2021 mendatang.

Manager PLN ULP Blangpidie, Rahadi Bakri Hasibuan menyebutkan, tagihan 50 persen itu berlaku untuk pelanggan listrik subsidi 2 ampere yang selama ini diberikan gratis 100 persen oleh Pemerintah Pusat karena Covid-19.

Selain pelanggan listrik subsidi dua ampere, pelanggan bersubsidi 4 ampere juga dikenakan tagihan sebesar 75 persen, dari sebelumnya diberikan keringanan 50 persen oleh negara.

Baca juga: Pertama di Provinsi Aceh, Instalasi Pengolahan Air Limbah di Kota Takengon Diresmikan

"Meskipun sudah ada tagihan bulanan, namun pemerintah tetap meringankan tagihan listrik.

Dan kita di PLN ULP Blangpidie siap jalankan keputusan pemerintah untuk tetap memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kurang mampu, pelaku usaha seperti industri dan bisnis, serta sosial periode bulan April-Juni 2021," ujar Manager PLN ULP Blangpidie, Rahadi Bakri Hasibuan.

Ia menyebutkan, stimulus yang diberikan merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19. 

PLN berharap, hadirnya stimulus listrik ini dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat.

Menurutnya, Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus periode April-Juni 2021, besarannya akan diberikan separuh dari periode sebelumnya. 

Baca juga: 22 Unit Sepmor Rombongan Konvoi Bendera Bintang Bulan di Lhokseumawe Telah Dilepas

"Sebagai informasi, bagi pelanggan pascabayar diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik," jelasnya.

Adapun rinciannya, kata Rahadi, pelanggan golongan Rumah Tangga R1/Daya 2 ampere/450 VA, golongan bisnis B1/ Daya 2 ampere/450VA, golongan Industri I1/ Daya 2 ampere/ 450 VA mendapat diskon 50 persen yang diterima saat pembayaran rekening listrik (untuk kWh meter reguler/pasca bayar saat pembelian token untuk kWh meter Prabayar.

Kemudian, tambah Rahadi, pelanggan golongan Rumah tangga atau R1/Daya 4 ampere/900 VA bersubsidi mendapat diskon 25 persen yang diterima saat pembayaran rekening listrik untuk kWh meter reguler/pasca bayar atau saat pembelian token untuk kWh meter prabayar.

"Diskon ini berlaku sampai dengan pemakaian maksimal setara 720 jam nyala," terangnya.

Baca juga: Pulang dari Malaysia Perkosa Keponakan di Aceh Besar, DP Divonis 200 Bulan, Ayah Kandung Dibebaskan

Selain itu, Rahadi mengatakan pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan PLN yang pemakaiannya dibawah 40 jam nyala diberlakukan bagi pelanggan golongan sosial S2/1300 VA s.d. S3width="320" height="180"/>200 kVA), golongan bisnis B1/ 1300 VA sampai dengan B3width="320" height="180"/>200 kVA), golongan industri I1/ 1300 VA s.d. I4/ > 30 mVA ke atas.

Ia menambahkan, pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50 persen diberlakukan bagi pelanggan golongan sosial daya 220 VA, 450 VA & 900 VA, golongan bisnis daya 900 VA & golongan industri daya 900 VA. 

"Nah, pelanggan dapat mengakses info terupdate mengenai StimulusListrik dan juga saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui Playstore atau AppStor," sarannya.

Selain itu, katanya, PLN ULP Blangpidie juga telah melakukan sosialisasi ke sembilan kecamatan dalam wilayah kabupaten Abdya, dan memberikan surat pemberitahuan disertai penjelasan, dengan harapan informasi tersebut diketahui seluruh masyarakat Abdya yg termasuk ke dalam golongan penerima stimulus Covid-19. 

“Kami juga meminta agar selalu tepat waktu membayar tagihan listrik setiap bulannya sebelum tanggal 20,” pintanya.

Baca juga: 8 dari 10 Pelaku Berstatus Pelajar, Mereka Cabuli Anak Dalam Rumah Kosong di Langsa

Bahkan, sebut Rahadi, guna membantu para pelanggan, PLN ULP Blangpidie juga memiliki program dan menyarankan pelanggan untuk migrasi atau mengganti kwh meteran dari yang reguler atau analog atau pasca bayar agar diganti ke yang prabayar atau elektronik.

Karena kwh meter prabayar memiliki berbagai keunggulan ketimbang kwh meter pasca bayar. 

"Peraturan menteri ini sudah kita sosialisasikan juga kepihak kecamatan. Dan para camat juga akan melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala desa, sehingga informasi ini tersampaikan keseluruh kemasyarakat Abdya.

Kemudian, kita dari PLN juga sudah menginformasikan terkait masalah ini kepihak Forkopimkab Abdya," pungkasnya. (*)

Baca juga: Dikejar Satpol PP, Peminta Sumbangan Terjun ke Sungai

Berita Terkini