Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Dua pelaku pembunuhan seorang lansia bernama Ribut (61), warga Dusun Setia, Kampung Purwodadi, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang telah diringkus polisi tak lama setelah melakukan aksinya.
Kedua pelaku yakni ABS (18), dan BWY (17), ditangkap di sebuah bengkel kawasan Dusun Bahagia, Kampung Bundar, Karangbaru, Aceh Tamiang, Rabu (14/4/2021) sekira pukul 03.00 WIB.
Diketahui, pembunuhan itu sendiri dilakukan kedua pelaku, sekira pukul 01.00 WIB.
Kejahatan ini diawali keduanya datang bertamu ke rumah korban, sekira pukul 00.40 WIB.
Informasinya, ABS yang merupakan cucu kandung korban mengaku sengaja datang tengah malam karena mencurigai ada seseorang di lantai dua.
Baca juga: BREAKING NEWS - Cucu di Aceh Tamiang Rampok dan Bunuh Neneknya
Baca juga: Tiga Anak Dibawah Umur Dipaksa Ngaku Mencuri oleh Oknum Polisi, Korban Diancam dan Disiksa
Baca juga: Permohonan Justice Collaborator Dikabulkan, Penyuap Edhy Prabowo Apresiasi Jaksa KPK
“Kemudian dia (ABS) mengajak neneknya ikut ke atas, saat itu dia (ABS) mengajak kawannya (BWY),” kata Boy, tetangga korban.
Tak lama berada di lantai dua, korban diketahui jatuh dari tangga ke lantai satu. Kejadian ini dilihat langsung, Risa Ariati yang selama ini menjaga korban di rumah.
“Setelah jatuh, anak yang menjaga ibu itu melihat pelaku turun dan langsung mencekik,” ujarnya.
Risa mengaku dirinya juga sempat dicekik pelaku. Namun dia berhasil melarikan diri pulang ke rumah untuk meminta pertolongan.
“Dia langsung lari memanggil ayahnya, langsung ramai warga ke rumah korban,” jelasnya.
Baca juga: Polri Luncurkan Aplikasi SIM Online SINAR, Ketua DPRK Banda Aceh Beri Tanggapan Ini
Baca juga: Sederet Fakta Penemuan Harta Karun di Bondowoso, Berawal dari Menggali Saluran Air
Baca juga: Kisah Briptu Tivany, Dulu Diremehkan Tetangga dan Buat Malu Keluarga, Kini Sukses Jadi Polisi Wanita
Dia melanjutkan, ketika warga tiba di rumah korban, kedua pelaku sudah menghilang.
Keduanya sempat mengacak-acak kamar tidur korban, sedangkan korban terbaring lemas di ruang shalat.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasubbag Humas, Iptu Untung Sumaryo tak menampik kalau kedua pelaku telah diringkus.
Dijelaskannya, dalam penangkapan itu polisi turut menyita uang Rp 500 ribu, cincin emas, dan Honda Revo BK 6130 CP.
“Barang bukti ini ditemukan di dalam ruman pelaku yang berada tak jauh dari bengkel,” kata Untung, Rabu (14/4/2021) siang.
Baca juga: Kerjakan Sholat Tahajud, Apa Boleh Dilakukan Tanpa Tidur Lebih Dulu? Ini Jawaban Ustaz Khalid
Baca juga: Hukum Kirim Foto atau Video Makanan dan Minuman saat Puasa, Ini Penjelasan Ulama Aceh Waled Marhaban
Baca juga: Polri Luncurkan Pembuatan SIM Online Lewat Aplikasi, ITW Khawatirkan Keselamatan Masyarakat
Polisi membenarkan, kalau salah satu pelaku merupakan cucu kandung korban.
Sejauh ini, polisi menyimpulkan pembunuhan ini bermotifkan perampokan.(*)