“Meskipun harta kita milik kita sendiri, tapi tidak dibenarkan kita menggunakan secara menghambur-hamburkan harta itu tanpa manfaat,” jelasnya.
Islam telah meralang seseorang untuk melakukan perbuatan mubazir.
Kemudian, ekstrem kanan, kata Ustaz Nazaruddin adalah memanfaatkan atau mengelola harta dengan sebaik-baiknya.
Baca juga: Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1442 Hijriah Pakai Uang dan Beras, Lengkap Bacaan Niat Serta Artinya
“Sehingga dapat mendukung ta'abbud mu kepada Allah. Gunakan harta itu menjadi peningkataan ketaatmu kepada Allah,” paparnya.
Harta, kata Ustaz Nazaruddin juga merupakan pendukung ibadah.
“Bagaimana harta itu bisa laksanakan haji, bisa berzakat, bersekedah, dan sebagainya. Ini semuanya adalah harta yang kita gunakan untuk mendukung ta'abbud kepada Allah,”pungkasnya. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca Juga Lainnya:
Baca juga: Siapa yang Wajib Bayar Zakat Fitrah? Bisakah Bayar untuk yang Sudah Meninggal? Ini Ulasan Buya Yahya
Baca juga: Polisi Israel Kembali Bentrok dengan Warga Palestina, Puluhan Orang Dilaporkan Terluka, Dikecam AS
Baca juga: Calon PM Israel Pengganti Netanyahu Punya Misi Ambisius di Yerusalem, Palestina Kian Tersudut