Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Tim gabungan di Nagan Raya mengelar operasi yustisi bagi pelanggar protokol kesehatan (Protkes) di jalan nasional Simpang Peut, Kuala, Sabtu (22/4/2021).
Operasi sekira pukul 16.00 WIB selain menindak pelanggar juga mensosialisasi kepada warga dalam upaya pencegahan Covid-19.
Operasi tersebut dipimpin Kapolres AKBP Risno dan hadir Ketua DPRK Jonniadi, Kasdim Mayor Inf Samil Fuddin, Kasi Penindakan Satpol PP Faizul Hamid dan sejumlah anggota DPRK.
Tim gabungan terdiri prajurit Kodim, Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor, Polres, Satpol PP, Dishub dan Dinkes.
Tim gabungan juga mendatangi sejumlah kafe, warung kopi dan rumah makan mensosialisasi supaya menerapkan protkes di kecamatan tersebut.
Selain itu, tim gabungan dalam operasi tersebut juga melakukan Rapid Test Antigen bagi sejumlah sopir di wilayah itu.
Kapolres kembali mengajak masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan Covid-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam keseharian.(*)
Baca juga: Perang Hamas-Israel Sudah Berakhir, Warga Tatapi Kehancuran Perang 11 Hari
Baca juga: Seorang Pria di Aceh Utara Ditemukan Meninggal dengan Kondisi Telungkup
Baca juga: Tim Ekspedisi Wanadri Siap Arungi Krueng Woyla
Baca juga: Gaji Tenaga Kontrak dan Bakti di Aceh Utara Hanya Dibayar Tujuh Bulan, Gaji Pejabat Dibayar Penuh