Bocah Kakak Adik Dicabuli 6 Pria, Libatkan Kakek, Paman hingga Tetangga, Tiga Pelaku Jadi Tersangka

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pencabulan

SERAMBINEWS.COM - Kakak adik di Kota Padang, Sumatera Barat, NAP (9) dan NSPR (5), menjadi korban pencabulan oleh kakek, paman, kakak, hingga tetangganya.

Para pelaku berjumlah 6 orang yakni kakek korban, J (70); paman korban, R (23); kakak korban, G (10), R (11), dan A (16); serta tetangga berinisial I (18),.

Aksi bejat para pelaku terbongkar saat NAP dan NSPR bercerita pada tetangganya yang lain.

Dikutip dari TribunPadang, korban mengaku para pelaku telah berbuat jahat hingga membuat mereka ketakutan.

"Terungkapnya perkara ini, karena korban mendatangi tetangganya."

"Dikarenakan mereka takut dengan kakek, paman, dan kakaknya," ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Rabu (17/11/2021).

Usai mendengar pengakuan korban, si tetangga pun melaporkan ke Ketua RT setempat.

Hal itu kemudian diteruskan pada orang tua korban.

Tetapi, ibu korban tidak menghiraukan sehingga tetangga yang merasa kasihan langsung melapor ke Mapolresta Padang pada Rabu.

  
"Selanjutnya dibawa ke Bapak (Ketua) RT, dan anak mengatakan bahwa dirinya serta adiknya yang kecil diduga telah menjadi korban tindak pidana pencabulan," beber Rico.

"Kemudian, tetangganya ini merasa tidak senang dan melaporkan peristiwa ini kepada orang tuanya atau ibunya."

"Namun, ibu dari anak ini menghiraukannya," lanjutnya.

Baca juga: Pria Beristri di Aceh Timur Dipolisikan karena Tuduhan Cabuli Anak Di Bawah Umur  

Baca juga: Kisah Pilu Wanita Istri Tahanan, Dicabuli Bripka Rahmat saat Hamil hingga Diperas Rp 150 Juta

Mengutip TribunPadang, aksi pencabulan dilakukan di rumah korban yang berada di kawasan Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Parahnya, aksi bejat yang diawali kakek korban itu sudah dilakukan berulang kali.

"Setelah kakeknya melakukan, kemudian besoknya dilakukan oleh paman dan besoknya kakaknya lagi," jelas Rico, dilansir Kompas.com.

"Diduga yang melakukan pertama kali adalah kakek korban dan dilihat oleh para pelaku lainnya."

"Kemudian pelaku lainnya melakukan perbuatan itu dalam waktu yang berbeda," tambahnya.

Tiga Pelaku Jadi Tersangka

Saat ini, tiga dari enam pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan anak di bawah umur.

Mereka adalah J (70), R (23), dan A (16).

A sendiri telah mengakui ia mencabuli korban sebanyak dua kali saat berada di rumah.

"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak tiga orang."

"Sedangkan untuk anak-anak yang terlibat juga belum bisa dihukum, jadi direhabilitasi dia," terang Kompol Rico Fernanda di Mapolresta Padang, Kamis (18/11/2021), dikutip dari TribunPadang.

J dan R disangkakan Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E Jo Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) Jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 01 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

Sementara A yang masih di bawah umur dikenakan Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E Jo Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) Jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang Sub Pasal 1 Ayat 3 UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Saat ini, kedua korban dititipkan di LPKS ABH Kasih Ibu Balai Gadang, Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang.

Sementara pihak kepolisian masih menggali keterangan dari saksi, kakak sepupu korban.

"Ada juga kakak sepupu korban dijadikan saksi dan telah dimintai keterangan," tandas Rico.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid Sebagai Tersangka, Terima Suap Rp18,9 Miliar

Baca juga: Pertengkaran Kakek 74 Tahun dengan Satpam di Medan Berujung Saling Lapor ke Polisi

Baca juga: Honor & Uang Makan Minum Pegawai Aceh Tamiang Dipangkas, Dampak Batalnya Transfer DID Rp 27,9 Miliar

Tribunnews.com: Kakak Adik Dicabuli Kakek, Paman, Kakak, dan Tetangga, Terbongkar saat Korban Cerita Sikap Pelaku

Berita Terkini