KALEIDOSKOP 2021: 4 Kasus Rudapaksa Berkelompok Terjadi di Aceh, Korbannya Anak di Bawah Umur

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rudapaksa.

Saat dalam perjalanan dari Bener Meriah menuju Takengon, pelaku bergantian melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Baca juga: 3 Kasus Rudapaksa Anak Dilakukan Berkelompok di Aceh Selama Tahun 2021, Begini Tanggapan KPPAA

Pelaku pertama diduga melakukan pemerkosaan dari Simpang Tiga sampai ke Teriti.

Pelaku kedua melancarkan aksinya mulai dari Teritit hingga sampai ke Meriah Satu.

Sementara pelaku yang ketiga diduga melakukan pemerkosaan saat jalan pulang dari Takengon menuju ke Bener Meriah.

Belum juga puas dengan aksi pertama, sepulang dari Takengon, pelaku diduga kembali menggiring korban di salah satu gubuk di Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.

Berdasarkan keterangan korban, dugaan pemerkosaan oleh tiga pelaku di dalam gubuk itu dilakukan dari mulai malam hingga pagi hari.

Masing-masing pelaku melancarkan aksinya sebanyak satu kali secara bergantian.

Korban baru pulang ke rumahnya sudah menjelang siang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Serambinews.com dari keterangan para pelaku kepada penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah saat itu, dijelaskan bahwa pelaku nekat melakukan pemerkosaan terhadap gadis 14 tahun karena terobsesi keseringan menonton adegan film dewasa.

Kasus itu pun sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bener Meriah.

Baca juga: Nasib Pilu Gadis 16 Tahun di Aceh Utara, Dipaksa Layani 6 Pria dan Dirudapaksa, Tarif Rp200 Ribu

2. Anak dibawah umur dicabuli 10 pelaku di rumah kosong

Belum lama setelah kabar kasus pencabulan anak dibawah umur yang terjadi di Kabupaten Bener Meriah, kasus baru kembali muncul di wilayah Aceh lainnya.

Tepatnya di pertengahan Maret 2021, tercuat kabar pilu seorang gadis yang masih duduk di bangku SMA dicabuli oleh 10 pelaku di rumah kosong.

Peristiwa ini tepatnya terjadi di Kota Langsa pada 16 Maret 2021 lalu.

Namun kasus ini baru dirilis oleh Polres setempat melalui konferensi pers pada 31 Maret 2021.

Halaman
1234

Berita Terkini