KALEIDOSKOP 2021: 4 Kasus Rudapaksa Berkelompok Terjadi di Aceh, Korbannya Anak di Bawah Umur

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rudapaksa.

Gadis tersebut diperkosa oleh dua pemuda. Ironisnya, salah satu pelaku pemerkosaan disebut adalah teman korban itu sendiri.

Diwartakan Serambinews.com, kasus pencabulan kali ini tepatnya terjadi pada Rabu (6/10/2021) pagi menjelang siang, di kawasan areal perkebunan kelapa sawit, Jalan Lingkar PTPN I Langsa.

Baca juga: Modus Jenguk Teman di RS, Bocah Cewek Malah Dirudapaksa Dua Pria di Kebun Sawit, Begini Kondisinya

Dalam menjalankan aksi bejatnya itu, pelaku yang merupakan teman korban turut dibantu 1 pria lainnya yang diduga juga ikut menggagahi korban.

Kejadian bermula ketika korban membeli sarapan di salah satu warung di Gampong Sungai Paoh, Kecamatan Langsa Barat.

Korban pada saat itu bertemu dengan seorang pelaku yang merupakan temannya.

Pelaku kemudian mengajak korban untuk menjenguk temannya yang dirawat di RS Cut Meutia Langsa atau RS PTPN I.

Korban mengira ajakan itu benar, sehingga ia pun ikut bersama pelaku dan 1 lelaki lain yang merupakan teman pelaku ke arah RSCM Langsa.

Akan tetapi, ternyata menjenguk teman yang sakit itu adalah modus pelaku untuk mengelabui korban.

Karena saat dalam perjalanan menuju RSCM, pelaku malah membawa korban ke area kebun kelapa sawit sekitar Jalan Lingkar PTPN I Langsa tersebut.

Di areal kebun kelapa sawit yang sepi inilah korban diduga digagahi oleh 2 pelaku.

Korban akhirnya ditolong warga yang kebetulan melintas di jalan Lingkar PTPN I Langsa.

Saat ditemukan warga, korban sudah dalam kondisi lemas dan trauma berat.

Sedangkan dua pelaku sudah kabur meninggalkan koban di daerah jalan sepi yang jauh dari permukiman penduduk tersebut.

4. Gadis 15 tahun korban rudapaksa 14 Pemuda di Nagan Raya

Di penghujung tahun 2021, kembali lagi mencuat peristiwa memilukan yang terjadi pada anak dibawah umur.

Seorang gadis di Nagan Raya mengalami trauma berat setelah peristiwa yang dia alami.

Bagaimana tidak, gadis berusia 15 tahun dan merupakan anak putus sekolah itu merupakan korban rudapaksa 14 pemuda.

Dia disekap dan diperkosa secara bergilir oleh keempat belas pelaku yang tidak dia kenali.

Korban yang berasal dari keluarga kurang mampu itu bahkan sempat mengalami pendarahan selama dirudapaksa oleh pelaku.

Baca juga: Kasus Rudakpaksa di Nagan Raya, Polres Berkoordinasi dengan Jaksa, 13 Tersangka Telah Ditangkap

Baca juga: Dua Pelaku Rudapaksa Anak Ternyata Residivis Kasus Perkosaan, Polisi Nagan Raya Buru 5 Pelaku Lain

Mengutip Serambinews.com, ketika korban warga sebuah desa di Nagan Raya mengendarai sepmor pada Sabtu (11/12/2021), sekitar pukul 19.30 WIB guna membeli bakso bakar.

Namun ketika dalam perjalanan, korban yang mengendarai sepmor sendiri, mampir untuk berteduh pada sebuah bangunan karena hujan deras yang tidak jauh dari sebuah kafe di Suka Makmue.

Lalu, tiga pelaku menemui korban dan memaksa korban ke kafe.

Ternyata, tiga orang itu menghubungi temannya yang lain.

Korban pun kemudian disekap oleh pelaku di sebuah kamar yang ada di kafe tersebut.

Pelaku menyekap korban selama dua hari.

Selama dua hari itu pula secara bergantian para pelaku menggagahi korban.

Setelah cukup melampiaskan hawa nafsunya, korban akhirnya dilepas.

Saat dilepaskan, ternyata ada warga yang melihat keberadaan korban yang selama ini sudah dicari-cari oleh pihak keluarga.

Pihak keluarga korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Nagan Raya.

Mendapat laporan itu, Polres membentuk dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Hingga Senin (27/12/2021), polisi telah berhasil meringkus 13 dari 14 pelaku pemerkosaan anak dibawah umur.

Sebanyak 9 pelaku sebelumnya lebih dahulu diringkus.

Mereka adalah J (17 tahun) warga Suka Makmue Nagan Raya, MR (17 tahun) warga Kuala Pesisir Nagan Raya, MY (18 tahun) warga Suka Makmue Nagan Raya, RJ (18 tahun) Kuala Nagan Raya, M (18 tahun) warga Kuala Nagan Raya, MD (19 tahun) warga Tadu Raya Nagan Raya, MRK (20 tahun) warga Tadu Raya Nagan Raya, FS (21 tahun) warga Tadu Raya Nagan Raya, dan SF (18 tahun) warga Johan Pahlawan Aceh Barat.

Fakta lain yang diketahui ialah, dari 9 orang pelaku yang ditangkap, ternyata ada tersangka utama yakni R.

Pria yang masih usia 17 tahun itu, warga sebuah desa di Nagan Raya mengaku telah 5 perempuan diperkosanya.

Pria R ternyata residivis kasus perkosaan yang sebelumnya diversi (diselesaikan di luar pengadilan karena masih di bawah umur).

Diduga ulah yang dilakukan oleh R dikarenakan nafsu serta pengaruh video pornografi. (Serambinews.com/Yeni Hardika)

Berita Terkini