Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pengakuan ibu rumah tangga (IRT) berinisial NU yang tertangkap tangan saat hendak menyelundupkan diduga sabu 6 bungkus (paket) seberat 5,10 gram, ke LP Kelas IIB Langsa, Selasa (8/2/2022) siang, mengaku sudah 2 kali meloloskan barang haram tersebut ke LP setempat.
"Dua kali sebelumnya, NU mengaku ke penyidik lolos memasukan diduga sabu dalam makanan dan pakaian yang diantarkan ke anaknya (napi CH), di LP Kelas IIB Langsa," ujar Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnakorba, Iptu Imam Aziz Rachman, STK, Kamis (10/2/2022).
Namun, jelas Iptu Imam Azis, untuk yang pertama IRT ini mengaku tidak tahu jika dalam pakaian dan makanan sudah ada sabu-sabunya.
Lalu, NU mengantarkan barang haram tersebut ke LP Kelas IIB Langsa kepada anaknya, napi CH dan lolos pemeriksaan petugas.
Kemudian, yang kedua kalinya, ibu dari napi CH tersebut mengaku sudah curiga ada barang terlarang yaitu narkoba jenis sabu di dalam makanan yang ia hendak antarkan ke anaknya di LP Kelas IIB Langsa.
Baca juga: Dua Sipir dan Tiga Napi LP Kelas IIB Langsa Ditangkap Terkait Sabu-sabu
"Tetapi IRT itu tidak menghiraukannya dan setelah diberikan oleh tersangka A (kini DPO) kepadanya, ia langsung mengantarkan ke LP Kelas IIB Langsa untuk diberikan ke anaknya CH," sebut Iptu Imam.
Tetapi untuk yang ketiga kalinya, tambah Kasat Resnarkoba, makanan dan pakaian yang NU antarkan ke LP Kelas IIB Langsa itu berhasil ditemukan 6 paket diduga sabu saat hendak ia titipkan lagi ke anaknya (napi CH) di LP itu.
Untuk mengelabui petugas sipir LP Kelas IIB Langsa, 6 paket diduga sabu itu dibalut plastik hitam dan dijahit di celana.
Sipir LP Kelas IIB Langsa yang melakukan pemeriksaan barang bawaan NU, Selasa (8/2/2022) pukul 10.30 WIB, berhasil menemukan barang terlarang tersebut dalam celana jeans.
"Saat ini, untuk pemasok utama yaitu A yang selama ini memberikan barang diduga sabu itu ke NU, masih dalam pengejaran," tegas Iptu Imam Azis Rachman.
Sementara itu, hasil pengembangan Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa selain NU dan 2 napi CH serta MU, kasus upaya penyelundupan diduga sabu ke LP Kelas IIB Langsa, juga melibat 1 tersangka wanita.
Baca juga: Seorang IRT Ditangkap di Rumahnya, 20 Paket Sabu Diserahkan ke Polisi
Tersangka wanita itu berinisial CLW (32), merupakan tersangka kasus sabu-sabu yang kini masih berstatus titipan Polres Langsa di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIB Langsa.
Dengan demikian, kasus upaya penyelundupan diduga sabu ke LP Kelas IIB Langsa yang berhasil digagalkan pihak LP, pelakunya berjumlah 4 orang.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnakorba, Iptu Imam Aziz Rachman, STK yang dihuhubungi Seramhinews.com menyebutkan, ada 4 orang diamankan dalam kasus itu.
Awalnya, jelas Kasat Resnarkoba, 3 orang yang diamankan oleh pihak LP Kelas IIB Langsa yaitu 1 pengunjung NU, serta 2 napi LP tersebut yaitu CH dan MU.
Namun, hasil pengembangan lanjutan dilakukan pihaknya, ternyata ada 2 orang lain juga terlibat, satu di antaranya CLW yang berstatus tahanan atau tersangka kasus narkoba.
Tersangka CLW bahkan baru sebulan dititipkan oleh Sat Resnarkoba Polres Langsa di LP Kelas IIB Langsa, karena kasusnya belum dilimpahkan ke Kejaksaan.
Baca juga: Selain Ibu dan Anak, 1 Tahanan Wanita juga Ikut Terlibat Penyelundupan Diduga Sabu ke LP Langsa
"CLW terkait kasus sabu-sabu yang kita tangkap pada bulan Desember 2021 lalu. Saat ini statua dia tahanan titipan di Lapas Kelas IIB Langsa," ujarnya.
Iptu Imam Azis menambahkan, sedangkan 1 orang lainnya berinisial A, saat ini masih DPO.
Tersangka A dalam kasus itu adalah penjual sabu-sabu 6 paket ke napi CH dan MU.
Pengakuan mereka, tersangka A yang kini masih diburu memberikan sabu-sabu tanpa uang dahulu.
Setelah sabu-sabu itu habis diedarkan di Lapas, barulah uangnya disetorkan ke A.
Uangnya diarahkan oleh tersangka A agar diiberikan kepada tersangka CLW (tahanan titipan), yang selanjutnya akan mentransfer uang dimaksud ke A.
Baca juga: Seorang Ibu Selundupkan 6 Paket Diduga Sabu dalam Pakaian Anaknya di LP Langsa
"Napi CH dan MU masih saling tolak pengakuannya. Kalau ditanya ke CH, yang pesan sabu itu ke A adalah MU, kita tanya ke MU yang pesan sabu itu ke A adalah CH," jelasnya.(*)