Ramadhan 2022

Masih Ada Sisa Makanan di Mulut Sampai Siang Hari Ramadhan, Bagaimana Hukum Puasanya?

Penulis: Firdha Ustin
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buya Yahya menjelaskan mengenai sisa makanan di mulut atau di sela-sela gigi, apakah dapat membatalkan Puasa Ramadhan.

Buya juga menegaskan, bahwa berbeda jika sesuatu yang ada di mulut itu adalah sesuatu yang najis.

Misalkan, kata dia, tanpa sengaja kita menggigit barang najis atau ada darah di mulut kita maka hal tersebut harus disucikan terlebih dahulu dengan air sebelum menelan ludahnya.

Sebab lanjut Buya, jika mulutnya belum disucikan dengan air maka air ludahnya telah bercampur dengan sesuatu yang najis, maka jika ditelan akan membatalkan puasa.

"Ada najis yang dimaafkan di mulut seperti orang yang punya gusi tidak sehat sehingga sering keluar darah maka hal yang semacam itu dimaafkan, artinya tidak membatalkan puasa jika tertelan. Berbeda dengan orang yang tergigit bagian mulutnya sehingga keluar darah maka jika tertelan darah tersebut akan membatalkan puasa. Wallahu a’lam bish-shawab," pungkas Buya. (Serambinews.com/Firdha Ustin)

Baca juga berita lainnya

Baca juga: Kabar Gembira, BLT Subsidi Gaji Cair Lagi Tahun Ini, Ada Perubahan Syarat Bagi Penerima

Baca juga: Berikut Manfaat Puasa Bagi Kesehatan Jiwa, Bantu Redakan Stres

Baca juga: Pemerintah Aceh Gelar Diskusi dengan Peserta PPRA Lemhanas

Berita Terkini