Berita Bener Meriah

Kasus 2 Gadis Remaja Digilir 8 Pemuda Bikin Anggota DPRA Miris & Prihatin, Darwati: Menyayat Hati 

Penulis: Budi Fatria
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRA, Darwati A Gani

Apalagi, sebut Darwati, dalam keterangan polisi, pelaku kasus ini adalah tujuh orang pemuda dan satu orang pelaku anak.

“Yang membuat kita miris, korban digilir bergantian selama tiga hari dua malam,” ucapnya prihatin.

“Mereka benar-benar kejam. Tidak ada satu pun yang berusaha untuk menolong korban. Mereka patut mendapat hukuman yang berat,” tandas Darwati geram.

Untuk itu, dirinya berharap kepada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah untuk betul-betul membantu korban kasus tersebut.

Baca juga: Dinas Syariat Islam Sebut Aceh Dalam Kondisi Kritis Dari Penyebaran Narkoba hingga Pemerkosaan

“Saya berharap Pemkab Bener Meriah membantu korban, baik dari sisi pendampingan secara hukum dan juga mendampingi untuk pemulihan fisik dan psikisnya,” harap Darawti A Gani.

Seperti diberitakan sebelumnya, delapan pemuda di Kabupaten Bener Meriah diduga memperkosa dua gadis remaja berumur 15 tahun dan 16 tahun.

Dugaan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur itu terjadi di salah satu gudang durian di Kabupaten Bener Meriah pada Selasa (17/5/2022) lalu.

Mirisnya, dua gadis yang masih di bawah umur ini digilir secara bergantian oleh delapan tersangka selama tiga hari dua malam, terhitung sejak tanggal 17-19 Mei 2022.

Kedelapan tersangka tersebut adalah, ESP (24), AR (22), ZR (22), SP (24), WS (22), BH (19), MK (22), dan seorang anak berumur 17 tahun.

Diketahui, polisi bisa mengungkap kasus ini hanya dalam waktu dua jam setelah menerima laporan dari keluarga korban. 

Baca juga: Kapolres Ultimatum Pelaku Pemerkosaan di Agara, Segera Serahkan Diri Atau Diambil Tindakan Terukur

“Alhamdulillah pengungkapan perkara ini dilakukan selama dua jam setelah mendapat informasi dari keluarga korban,” ujar Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto, SIK kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Sabtu (21/5/2022).(*)

Berita Terkini