Itu dikarenakan KBRI masih membutuhkan informasi akurat dan penulusuran mendalam serta keterangan korban.
Nantikan, KBRI akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait masalah ini untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Dalam dua atau tiga hari ini kita akan mengetahui hasil dari KBRI di Kuala Lumpur. Apakah korban bisa pulang ke Aceh atau akan tetap sini untuk melaporkan majikannya,” kata Tgk Bukhari. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)