Tak Cuma Bakar Pacar hingga Tewas, Brigpol Andriansyah Pernah Borgol Korban di Pohon Sawit

Penulis: Sara Masroni
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum polisi Brigpol Andriansyah tega membakar kekasihnya sendiri, Nengsih, hingga tewas. Korban mengembuskan napas terakhir Jumat (25/3/2022), setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

SERAMBINEWS.COM - Brigpol Andriansyah menjadi sorotan publik usai membakar pacarnya hingga tewas.

Ternyata tak hanya bakar pacar hingga tewas, Brigpol Andriansyah juga pernah memborgol korban di pohon sawit.

Lalu bagaimana fakta-fakta Brigpol Andriansyah pernah borgol korban sampai bakar pacar hingga tewas?

Dikutip dari Tribunnews.com, oknum polisi Brigpol Andriansyah tega membakar kekasihnya sendiri, Nengsih, hingga tewas.

Nengsih mengembuskan napas terakhir Jumat (25/3/2022), setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca juga: 2 Personel Polrestabes Medan Jadi Tersangka Kasus Tahanan Tewas Dianiaya, Ini Peran Dua Oknum Polisi

Sebelum membakar Nengsih, Brigpol Andriansyah ternyata pernah melakukan sederet perbuatan kejam lainnya pada Nengsih.

Fakta baru ini terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan.

Baca juga: VIRAL Oknum Polisi Todong Warga dengan Senjata Laras Panjang, Tak Terima Ayahnya Dianiaya

Berdasarkan kesaksian kakak korban, Trisnawati, Brigpol Andriansyah ternyata pernah memborgol korban di pohon sawit.

Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini fakta-fakta Brigpol Andriansyah membakar sang kekasih hingga tewas:

Baca juga: Polrestabes Medan Bantah terkait Anus Tahanan Ditusuk Tongkat, Diduga Libatkan Oknum Polisi

Korban Diborgol di Sawit

Fakta baru kekejaman Brigpol Andriansyah terungkap dari kesaksian kakak korban, Trisnawati saat sidang di Pengadilan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan.

Dilansir Sripoku, Trisnawati mengaku, adiknya pernah diborgol di pohon sawit oleh Brigpol Andriansyah.

"Terdakwa juga pernah memborgol adik saya ke pohon sawit, karena tidak menurut," kata Trisnawati di Pengadilan Negeri Muara Enim, Rabu (22/6/2022).

"Saya tahu ketika adik saya bercerita kepada saya," tambahnya.

Baca juga: Oknum Polisi Tembak Rekan Sendiri Hingga Tewas Demi Lindungi Keponakan yang Jadi Pelaku Tawuran

Termasuk melakukan pengancaman kepada korban maupun kepada keluarga korban.

Menurutnya, sang adik sempat mencoba melapor ke polisi.

Namun, niatnya itu terus dihalang-halangi oleh pelaku.

"Saya sebagai kakaknya pernah juga diteror oleh terdakwa ini, salon saya dan rumah orang tua kami mau dibakar," ungkapnya.

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Aniaya ART, Korban Disiram Air Panas hingga Gaji 6 Bulan Tak Dibayar

Bahkan, pelaku juga melempari atap rumah orang tua korban menggunakan batu kerikil.

Pelaku juga pernah membawa pisau dan mengancam akan membunuh korban.

Baca juga: Oknum Polisi Polrestabes Medan Ditangkap Pasok Sabu ke Hakim, Kini Diperiksa Propam Polda Sumut

Tak Terima Hubungan Diputuskan

Masih dari Sripoku, peristiwa pembakaran itu bermula saat korban dan pelaku menjalin hubungan asmara selama beberapa tahun.

Namun, korban baru mengetahui, ternyata pelaku telah beristri dan tengah hamil tua serta memiliki dua anak.

Atas saran dari keluarga, korban akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmaranya dengan pelaku.

Baca juga: Buruh di Riau yang Dibanting Oknum Polisi Ditetapkan Jadi Tersangka, Terungkap Penyebabnya

Akan tetapi, pelaku tidak terima diputus secara sepihak.

Pelaku kemudian berusaha menghubungi dan mencari korban, namun korban selalu menghindar.

Untuk menghindari pelaku, korban menginap di kontrakan temannya W.

Baca juga: Ditangkap saat Pesta Sabu, Oknum Polisi Polres Pakpak Bharat Sudah 3 Tahun Desersi, Segera Dipecat

Kontrakan tersebut berada di kawasan Jalan Ad Irma Suryani, Kabupaten Muara Enim, pada Kamis (10/3/2022) malam.

Sekitar pukul 22.00 WIB, listrik di kontrakan W mendadak mati.

W awalnya menduga bahwa token listriknya habis.

Baca juga: Oknum Polisi di Banjarmasin Terancam 4 Tahun Penjara, Briptu MS Nikmati Hasil Arisan Bodong Istrinya

"Saya panggil DN (Nengsih), (saya tanya) sudah tidur belum, karena (saya mau) minta ditemani untuk mengisi token."

"Karena saya kira (listrik mati karena) token habis, DN pun menjawab belum tidur, jadi kami keluar," ujar W kepada Kompas.com, Sabtu (12/3/2022).

Saat keduanya keluar, Brigpol Andriansyah langsung mendatangi korban.

Baca juga: Kasus Penjual Bakso yang Dihajar Oknum Polisi di Timika Papua Berakhir Damai, Korban Cabut Laporan

Dia mencaci maki korban dan menyiramkan bensin ke tubuh korban.

Ternyata listrik rumah kontrakan W mati karena ulah Brigpol Andriansyah.

Dia sengaja mematikan arus listrik, agar korban keluar dari kontrakan W.

"Pelaku masuk langsung menyiram DN pakai bensin yang dibawa pakai botol, dia berteriak-teriak mau membakar DN," terang W.

Baca juga: Oknum Polisi Kepergok Selingkuh, Istri Nekat Naik Kap Mobil, Ditinggal saat Tersungkur di Aspal

W sempat mencegah aksi Brigpol Andriansyah, namun pelaku tak mengindahkan ucapan W.

Pelaku kemudian membakar korban menggunakan korek api yang dipegangnya.

"Melihat korban terbakar, pelaku langsung menarik DN dan dipeluknya," bebernya.

"Polisi itu juga sempat ikut terbakar di bagian tangan dan wajah," tambahnya.

Demikian fakta-fakta mengenai kejamnya Brigpol Andriansyah.

Tak cuma bakar pacar hingga tewas, pelaku juga pernah borgol korban di pohon sawit.

(Serambinews.com/Sara Masroni/Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Sripoku.com/Ardani Zuhri, Kompas.com/Aji YK Putra)

Berita Terkini