Berita Jakarta

RUU KIA Disetujui Jadi Inisiatif DPR, Atur Cuti 6 Bulan untuk Melahirkan

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sufmi Dasco Ahmad

"Jika memang cuti enam bulan ini bisa dilakukan artinya konsentrasi untuk membantu pengasuhan anak pada enam bulan pertama kelahiran itu bisa lebih optimal," ucap Andy. (tribun network/yuda)

Baca juga: Wacana Cuti Melahirkan 6 Bulan di Indonesia, Ini Aturan Cuti di Negara Lain, Ada yang Lebih 1 Tahun

Baca juga: Selain Cuti 6 Bulan Bagi Ibu Melahirkan, DPR Juga Usul Cuti 40 Hari Bagi Suami, Ini Alasannya

Berita Terkini