JAKARTA - Ongkos transportasi umum akan naik usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengerek harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax.
"Kenaikan harga BBM sangat berpengaruh bagi operator transportasi dan segera akan dilakukan penyesuaian tarif bagi yang tarifnya tidak diatur pemerintah," ungkap Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Angkutan Darat (Organda), Adrianto Djokosoetono, Sabtu (3/9/2022).
Ia juga meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera menaikkan tarif dasar untuk ongkos transportasi yang diatur oleh pemerintah.
"Organda berharap bahwa bagi segmen layanan yang tarifnya diatur oleh pemerintah dapat segera juga dilakukan penyesuaiannya," imbuh Adrianto.
Menurutnya, tarif dasar untuk taksi konvensional, taksi online, dan ojek online diatur oleh pemerintah.
Pemerintah yang dimaksud, seperti Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan pemerintah kabupaten.
"Bergantung daerah operasionalnya.
Ada yang di Kemenhub, pemda, pemprov, kota, dan kabupaten," jelas Adrianto.
Baca juga: Ongkos Angkutan Turun 3 Persen
Baca juga: Ongkos Angkutan Turun, Harga Barang Bagaimana?
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter.
Begitu juga dengan solar yang naik dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter.
"Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Ini berlaku satu jam saat diumumkan, berlaku pada 14.30 WIB," kata Arifin.
Untuk meredam dampak inflasi atas kenaikan harga BBM, pemerintah memutuskan untuk menambah bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 24,17 triliun.
Bansos itu diberikan dalam tiga bentuk.
Pertama, BLT sebesar Rp 150 ribu kepada 20,65 juta KPM.
Kedua, BLT untuk pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan sebesar Rp 600 ribu.
Ketiga, pemerintah memberikan subsidi menggunakan 2 persen dari dana transfer umum, yaitu DAU dan DBH sebesar Rp 2,17 triliun untuk transportasi umum, seperti ojek.
Ekonomi Universitas Brawijaya Malam, Nugroho Suryo Bintoro, meminta pemerintah mewaspadai dampak penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) terhadap pertumbuhan ekonomi.
Karena saat ini Indonesia masih berada pada masa pemulihan akibat dampak pandemi Covid-19.
Baca juga: Ongkos Angkutan Darat Turun 4 %
Baca juga: Ongkos Angkutan Harus Normal Lagi
Dikatakan, salah satu hal yang perlu diantisipasi dari kenaikan harga BBM adalah target pertumbuhan ekonomi, karena kebijakan ini bisa menghambat konsumsi masyarakat.
"Untuk masalah yang harus diantisipasi adalah terkait target pertumbuhan ekonomi, karena besar kemungkinan akan menjadi ancaman.
Saat ini, kita masih dalam kondisi pemulihan (akibat Covid-19)," kata Nugroho.
Dijelaskan, pengguna BBM subsidi jenis Pertalite, Solar dan non-subsidi Pertamax, saat ini mayoritas merupakan masyarakat kelas menengah dan juga masyarakat menengah ke bawah.
"Masyarakat ekonomi kelas menengah yang menahan konsumsi itu yang perlu diwaspadai.
Karena ini bukan lagi konsumsi makanan, tapi kita bicara sektor sekunder dan tersier yang memiliki banyak nilai tambah," katanya. (cnnindonesia/antaranews.com)
Baca juga: Ongkos Angkutan Darat Turun 5 %
Baca juga: Oraganda: Ongkos Angkutan Harus Turun