BANDA ACEH - Masyarakat sipil Aceh mendesak DPRA bergerak cepat merampungkan penyusunan draf perubahan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) untuk dibahas di DPR RI.
Saat ini rancangan perubahan UUPA sudah masuk prolegnas prioritas DPR RI tahun 2023.
Sedangkan draf dari DPRA masih pada penyusunan Naskah Akademik (NA) oleh tim dari Universitas Syiah Kuala (USK).
Demikian disampaikan Safaruddin SH dari Kolaborasi Masyarakat Sipil Aceh (Komasa) pada podcast politik dengan tema "Revisi UUPA, Masyarakat Sipil Jalan Sendiri? Di Studio Serambi On TV, Selasa (18/20/2022).
"Kita dorong DPRA bergerak cepat, lari kencang, jangan tidur.
Uang banyak. Kita masyarakat sipil pasti support.
Ketika diminta pendapat pasti kita datang ke DPRA," kata Safaruddin.
Seharusnya dalam menyusun draf revisi UUPA, kata Safaruddin, DPRA membuka diri sejak awal pembahasan dengan melibatkan semua komponen masyarakat, sehingga semua aspirasi rakyat Aceh bisa ditampung langsung.
"Seharusnya DPRA undang semua pihak atau kelompok yang memiliki sudah mempersiapkan draf revisi UUPA.
Baca juga: Masyarakat Sipil Minta DPRA Gerak Cepat Susun Draf Revisi UUPA, Safaruddin: Kita Pasti Support
Baca juga: Terkait Rencana Revisi UUPA, Begini Sikap Tim MoU Helsinki Lembaga Wali Nanggroe
Masalah naskah akademik persiapkan terus sambil jalan.
Itu kan teknis. Yang penting aspirasi diserap," ungkapnya.
Safaruddin mengaku Komasa tidak ada niat untuk jalan sendiri karena mengantarkan langsung draf revisi UUPA versi masyarakat sipil ke sejumlah pejabat penting di Jakarta pada awal Oktober 2022.
"Kita ingin dorong supaya revisi UUPA ini melahirkan satu draf.
Dan draf itu keluar dari pintu DPRA.
Kita sangat sepakat itu," ungkap Safaruddin yang juga Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) ini.