Berita Banda Aceh

Polda Aceh Musnahkan Narkoba, 36 Kg Sabu dan 441 Kg Ganja

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dalam penjelasannya, Kapolda menegaskan para tersangka terancam hukuman mati atas perbuatannya menyelundupkan narkoba di Aceh.

"Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati," tegas Kapolda. (dan)

Baca juga: Capaian Vaksinasi PMK di Aceh Bertambah Lagi, Ini Rincian Data Polda Aceh

Baca juga: Polda Aceh Siapkan Lapangan Tembak untuk PORA Pidie

Berita Terkini