Hakim Morgan Tanya ke Ferdy Sambo: Kamu Berani Satu Lawan Satu dengan Yosua? Begini Jawabannya

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Ferdy Sambo mengatakan percaya seribu persen kepada istrinya dan menyampaikan kalau Putri Candrawathi merupakan cinta pertamanya sejak SMP.

SERAMBINEWS.COM - Hakim Anggota Morgan Simanjutkan menanyakan alasan Terdakwa Ferdy Sambo mengajak Ricky Rizal untuk membackup dirinya saat akan bertemu dengan Yosua.

“Kamu nggak berani sama Yosua?” tanya Hakim

“Saya bukan, ya berani, Yang Mulia,” ujar Sambo.

“Kalau satu lawan satu berani nggak?” tanya Hakim.

“Saya berani, Yang mulia,” jawab Sambo

 Mendengar jawaban tersebut, Hakim kemudian menyampaikan terkait keahlian Yosua yang merupakan olahragawan dan jago dalam beladiri.

"Saya tidak tahu," jawab Ferdy Sambo lagi.

Hakim kemudian menanyakan alasan Sambo meminta Ricky Rizal untuk mem-backup dirinya.

"Lantas kenapa minta ajudan?" tanya Hakim Morgan.

Ferdy Sambo berdalih jika dia memang memanfaatkan fasilitasnya untuk memaksimalkan kerja ajudan.

“Saya kan punya ajudan, Yang Mulia. Saya harus bisa memanfaatkan mereka untuk mem-backup saya dalam hal tertentu,” ujar Sambo

Baca juga: Ferdy Sambo: Kejadian Menimpa Putri Candrawathi Bukan Sekadar Pelecehan, tapi Lebih Fatal dari Itu

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso juga mempertanyakan keberanian Ferdy Sambo jika berhadapan satu lawan satu dengan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Hakim menanyakan hal itu karena Sambo meminta bawahannya yakni Ricky Rizal untuk menembak Yosua (Bripka RR).

Hakim Wahyu mulanya bertanya mengenai perintah Sambo kepada Bripka RR.

"Kamu meminta si Ricky menembak atau bagaimana?" tanya hakim dalam sidang pembunuhan Brigadir J dengan Sambo sebagai terdakwa di PN Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

 

Sambo lalu menceritakan kembali saat bicara dengan Bripka RR.

"Setelah Ricky datang saya sampaikan 'tahu enggak kejadian di Magelang. Di jawab 'saya enggak tahu bapak'. 'Kamu enggak tahu kalau ibu dilecehkan sama Yosua?' Dia jawab 'saya tidak tahu bapak'," kata Sambo.

"Kemudian saya dalam kondisi emosi menyampaikan saya akan konfirmasi ke Yosua. Dia siap tembak enggak kalau dia melawan," kata Sambo.

Mendengar pernyataan Sambo, hakim Wahyu kemudian mempertanyakan keberanian Sambo berhadapan seorang diri dengan Brigadir J.

"Kamu enggak berani sama Yosua?" tanya hakim.

"Saya bukan enggak berani yang mulia," jawab Sambo.

"Kalau satu lawan satu berani enggak?" tanya hakim lagi.

"Saya berani yang mulia," kata Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo Ungkap Putri Candrawathi Tidak Terima Dilibatkan dalam Skenario Tewasnya Brigadir J

Ferdy Sambo didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Tindak pidana itu dilakukan bersama-sama dengan Putri Candrawathi, Richard Eliezer apudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Putri Candrawathi adalah istri dari Sambo. Sementara itu baik Bripka RR, Bharada E, dan Brigadir J adalah ajudan Sambo kala menjabat Kadiv Propam Polri. Lalu Kuat Ma'ruf adalah sopir keluarga Sambo.

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 yang terletak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan, Bharada E dan Sambo disebut menembak Brigadir J.

Latar belakang pembunuhan diduga karena Putri telah dilecehkan Brigadir J saat berada di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis, 7 Juli 2022. Dugaan ini telah dibantah oleh pihak keluarga Brigadir J.

 

 

 

Baca juga: VIDEO Kehadiran Ganjar Tidak Dihiraukan di HUT PDIP, Duduk Berimpitan dengan Kader Lain

Baca juga: Megawati Emosi saat Diperiksa soal Naga Merah dan Naga Hijau: Kami Dianggap Pengkhianat Negara

Baca juga: VIDEO 1 Koruptor Ditangkap 1000 Polisi Turun

Tribunnews.com

Berita Terkini