Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG – Ketua Apdesi Kabupaten Aceh Jaya, T Ali Munir angkat bicara soal dugaan double gaji atau gaji ganda yang diterima oleh 11 orang keuchik yang menjabat sebagai dewan penasehat Bumdesma.
Kepada Serambinews.com, Keuchik Gampong Ranto Panyang, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya itu menyebutkan, jika yang diterima dari Bumdesma bukanlah gaji melainkan intensif.
"Bukan gaji, tepatnya itu insentif," jelasnya singkat.
"Komisaris/ penasehat di Bundesma tertuang dalam AD/ART," kata T Ali Munir menjawab pertanyaan terkait tumpang tindih anggaran.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Keluarga Berencana (DPMPKB) Aceh Jaya, Salbiah menyebutkan jika tidak ada keuchik yang menjabat sebagai dewan penasehat di Bumdesma.
Hal itu disampaikan dirinya saat dihubungi Serambinews.com, Kamis (23/3/2023), melalui sambungan telepon.
Baca juga: DPMPKB Aceh Jaya Sebut tidak Ada Keuchik Rangkap Jabatan Jadi Dewan Penasehat Bumdesma
Menurut dia, siapa saja dapat ditunjuk menjadi dewan penasehat Bumdesma Aceh Jaya.
"Ini bukan atas nama Apdesi, ini atas nama masyarakat gampong," jelasnya.
"Dewan penasehat ini siapa saja boleh disitu, tidak mesti," tandasnya.
Ia menyebutkan, jika ke-11 dewan penasehat itu sendiri disepakati dalam musyawarah yang dilakukan bersama.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan jika tidak ada tumpang tindih atau double gaji yang diterima oleh dewan penasehat yang juga merupakan keuchik itu sendiri.
"Tidak ada double atau tumpang tindih, itu diatur dalam AD/ART," tandasnya.
Baca juga: Keuchik Jabat Dewan Penasehat Bumdesma Diduga Double Gaji, YARA: Indikasi Tumpang Tindih Anggaran
Sebelumnya, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mempertanyakan honorarium yang diterima sejumlah keuchik yang menjabat sebagai dewan penasehat di Bumdesma.
Hal itu disampaikan Ketua YARA Aceh Jaya, Syahputra dalam keterangan yang diterima Serambinews.com, Kamis (23/3/2023).