Kupi Beungoh

Pentingnya Para Wanita Kembali Pada Fitrahnya Sebagai Istri Dan Ibu Generasi

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dr. Ainal Mardhiah, S.Ag, M.Ag adalah Dosen Tetap Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan UIN Ar Raniry Banda Aceh

Ketiga: jangan pernah mengizinkan orang lain menyiapkan makanan untuk suami dan anak-anak kita, karena dengan kita memasak akan mendatangkan kasih sayang diantara anggota keluarga. Jangan di wakilkan kepada siapapun, jika tidak sanggup memasak baiknya pesan saja atau beli yang sudah masak, jika tidak cukup uang, masak telor sama sayur bening atau goreng tempe saja yang mudah,  intinya masaklah makanan yang mudah, murah tapi sehat yang penting setiap waktu makan makanan sudah tersaji di atas meja makan. Intinya,  menyajikan makanan untuk suami dan anak-anak sebaiknya adalah istri.

Baca juga: Pentingnya Waktu Suami Untuk Istri Dan Anak

Keempat: sebagai penganti suami dalam urusan mendidik anak, ketika suami sedang bekerja mencari rezeki,  tugas seorang istri adalah membantu suami mendidik agama pada anak-anak-anak, jika seorang istri memiliki keterbatasan dalam ilmu agama,  anak-anak bisa diantar ke tempat Ustadz/ustadzah yang dapat membantu mendidik anak-anak dalam urusan agama,  setelah itu tugas istri belum selesai,  masih ada tugas selanjutnya yaitu  memastikan anak-anak sudah mampu mengerjakan ibadah-ibadah wajib seperti shalat,  puasa dan berakhlak yang baik.

Jika ini sudah dilakukan, tugas para istri selanjutnya membantu suami dalam hal  mengawal proses pendidikan anak-anak di rumah dan membantu usttadz/ustadzah atau guru di sekolah.

Kelima: Jika ada tugas mengurus rumah yang bisa di wakilkan kepada kepada asisten rumah tangga, seperti mengurus pakaian kotor,  antar jemput anak, membersihkan rumah,  mengurus piring kotor, pilihlah asisten rumah tangga yang bisa dipercaya, karena ada banyak kasus,  seorang asisten rumah tangga,  menikah dengan suami si ibu yang punya rumah.

Lebih baik yang membantu dirumah adalah anggota keluarga dekat atau orang tua disekitar rumah, itu lebih baik, lebih aman tentunya InsyaAllah.

Jika para istri ingin bekerja atau aktif diluar rumah untuk bekerja diberbagai instansi atau sekedar untuk hiburan atau mengisi waktu dengan berbagai aktivitas sosial, arisan,  sosialita, mengaji, atau kegiatan positif lainnya, tentu itu boleh di lakukan dengan syarat seizin suami.

Untuk mendapatkan izin suami,  seorang istri harus menunjukkan kepada suaminya,  bahwa semua tugas utama sebagai istri,  sebagai ibu dari anak-anak sudah dikerjakan dengan baik, untuk beberapa kegiatan rumah yang diwakilkan ke orang lain juga sudah beres, sudah selesai,  baru kemudian boleh keluar rumah untuk kerja atau kegiatan positif lainnya.

Jika ini tidak dilakukan dengan baik,  fitrah laki-laki ingin dilayani, ingin diurus,  ingin diperhatikan,  jika itu tidak di dapatkan pada istrinya,  tidak heran jika ada suami yang diam-diam menikah laki-laki.  Berbeda dengan laki-laki yang memang hobi menikah,  sebaik apapun seorang istri dia tetap akan menikah lagi.

Kepada para wanita kembalilah kepada fitrahnya,  bahwa wanita itu ibu generasi mengurus suami, manajer dalam mengurus rumah tangga, mendidik generasi menjadi generasi Islam yang kuat dan Berprestasi.

 

*) PENULIS Dr. Ainal Mardhiah, S.Ag, M.Ag adalah Dosen Tetap Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan UIN Ar Raniry Banda Aceh.

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

BACA TULISAN KUPI BEUNGOH LAINNYA DISINI

Berita Terkini