Mantan Narapidana di Aceh Sodomi Bocah SMP, Dilakukan di Pesantren: Berawal dari Sakit Pinggang
SERAMBINEWS.COM, REDELONG – Kasus rudapaksa sesama jenis (sodom) terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Aceh
Seorang pria berinsial RK (25) tega menyodomi bocah berusia 12 tahun yang masih kelas 1 jenjang pendidikan setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Peristiwa itu dilakukan pelaku terhadap korban di dalam sebuah kamar asrama di satu pesantren sekolah dalam Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah.
Menurut pengakuan korban, dirinya sudah menjadi korban pelecehan dan sodomi oleh pelaku sejak September 2022.
Korban sudah tidak ingat berapa kali terdakwa melakukan pelecehan terdahapnya.
Karena setiap pelecehan yang dilakukan, korban sedang tertidur di dalam kamar asrama.
Baca juga: Santri di Aceh Utara Disekap dan Disodomi, Pelaku Sebut untuk Mencari Fantasi: Saya Juga Korban
Menurut pengakuan korban, dirinya tidak mengetahui mengapa pelaku RK bisa tidur di kamar asrama tersebut.
Padahal ada ustadz lain yang tidur di bilik santri untuk melakukan pengawasan kegiatan santri.
Korban terakhir kali dilecehkan dan disodomi oleh pelaku RK pada 7 Februari 2023 sekira pukul 02:00 WIB.
Ketika itu korban yang berjalan pincang karena sakit pinggang ditanyai oleh pelaku dan kemudian pelaku menawarkan pijat.
Saat pelecehan dan sodomi dilakukan, korban tidak berani melawan karena takut.
Karena pernah diceritakannya, kalau pelaku adalah seorang mantan narapidana kasus narkotika dan pernah membunuh orang.
Sementara itu pelaku RK baru tinggal di asrama pesantren tersebut sudah berjalan lima bulan hingga kejadian terakhir, 7 Februari 2023.
Sudah tidak tahan dengan kebejatan pelaku, korban akhirnya memutuskan kabur dan malaporkan kejadian ini ke orang tuanya.