Dia adalah seorang pria bernama Hasanuddin (42).
H tewas setelah dianiaya oleh sejumlah sekuriti Ancol, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana menyebut korban dianiaya pada Sabtu (29/7/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Betul korban atas nama Hasanuddin dianiaya oleh beberapa oknum sekuriti yang mengamankan Ancol," kata I Gede saat dihubungi, Senin (31/7/2023).
Saat itu, kata I Gede, seorang saksi yang juga merupakan sekuriti tengah melakukan patroli sekitar pukul 12.30 WIB.
Dia melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari korban.
"Kemudian dia menemukan salah satu orang (korban) dicurigai melakukan tanda-tanda tindak pidana di sekitaran Ancol, saksi mengamankan orang tersebut," jelasnya.
Dari keterangan yang ada, korban disebut merupakan seorang residivis dalam kasus tindak pidana pencurian handphone hingga dompet di bis hingga tempat umum lainnya.
"Waktu diamankan tidak ditemukan barang bukti, mungkin menurut perkiraan kami mereka melakukan tindak pidana kekerasan ini untuk membuat si korban mengakui itu," ungkapnya.
Dalam kasus ini sebanyak empat sekuriti berinisial P (35), H (33), K (43), dan S (31) telah ditangkap pihak kepolisian.
"Dua kita amankan di TKP penganiayaan dua lagi di pinggir pantai Jimbaran," tuturnya.
Keempat tersangka telah dilakukan penahanan di Polsek Pademangan dengan dijerat pasal 170 ayat 2 ke-3E KUHP jo Pasal 351 ayat 3 tentang penganiyaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul SADIS & Kejam 4 Oknum Sekuriti di Taman Ancol Aniaya Terduga Copet, Ditetesi Bara Api hingga Tewas
Baca juga: Kronologi & Sosok Ketua DPRD Kota Ambon yang Anaknya Hajar Remaja hingga Tewas, Masalahnya Sepele
Baca juga: 3 Kali Beraksi di Rumah Warga Langsa, Tersangka Pencurian Diciduk Petugas di Lokasi Persembunyiannya
Baca juga: Gak Berpaling, Ini 5 Cara Menumbuhkan Cinta Suami pada Istri, Buya Yahya : Fisik hingga Pengabdian
Baca juga: Ukraina Ancam Perang akan Kembali ke Rusia, Moskow Balas dengan Bombardir Kampung Zelensky