Setelah itu, JL kemudian mulai memperkenalkan ACA kepada pria hidung belang.
Baca juga: Gadis 17 Dipaksa Muncikari Layani Pria Bule, Direkam Diam-diam Saat Berhubungan Badan dengan WNA
2. Muncikari Ditangkap
Polisi saat itu langsung melakukan penyelidikan untuk memburu muncikari dan pria hidung belang yang menggunakan jasa ACA.
Polisi menangkap seorang muncikari berinisial JL (30) yang melakukan kegiatan prostitusi anak di bawah umur.
Setelah buron selama beberapa bulan, muncikari berinisial JL akhirnya diringkus.
Ia ditangkap di kediaman pribadinya di salah satu wilayah di Ibu Kota.
"Yang bersangkutan (JL) kami tangkap di rumah pribadinya setelah proses penyelidikan dan penyidikan," ungkap Bintoro.
3. Layani Bule
ACA bahkan disuruh mengenakan seragam sekolah menengah atas (SMA) saat melayani pria bule atau warga negara asing (WNA) berinisial N.
ACA sempat diminta pakai seragam sekolah dasar (SD), namun pakaiannya sudah tidak muat.
Setelah menyanggupi permintaan N, JL dan ACA bergegas menuju apartemen di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
ACA kemudian memberikan layanan sesuai kesepakatan JL dan N.
"ACA lantas diberi uang senilai Rp 3 juta. Uang itu kemudian diberikan kepada tersangka JL. Korban (ACA) mendapat Rp 1 juta," tutur Wakasat Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan Komisaris Henrikus Yossi, Selasa (10/10/2023).
Baca juga: Muncikari Ditangkap di Klinik Kesehatan Kota Medan, Jual Wanita Bermodus Pijat, Sempat DPO 7 Bulan
4. Direkam diam-diam