Setelah beberapa teman korban selesai mengaji Al-Qur’an, terdakwa lalu memanggil korban untuk duduk di sampingnya.
Terdakwa lalu mengajarkan korban mengaji, dan pada saat itu ada beberapa anak – anak yang di ajarkan oleh istri terdakwa sudah selesai lalu pulang kerumahnya.
Melihat hal tersebut terdakwa lalu menyuruh anak – anak lainnya untuk turun dari tempat mengaji.
Baca juga: Akal-akalan Guru Ngaji Rudapaksa Santriwatinya Sampai Hamil, Bilang Supaya Pintar dan Berkah
Sehingga hanya tinggal korban dan terdakwa di tempat tersebut.
Terdakwa kemudian menyuruh korban untuk berhenti mengaji dan terdakwa memegang paha korban bertujuan sebagai pengobatan.
Lalu terdakwa melakukan pelecehan pada bagian atas tubuh korban, sambil membaca ayat – ayat.
Tak behenti disitu, terdakwa juga melakukan pelecehan pada bagian bawah tubuh korban dengan mambaca ayat-ayat.
Usai melakukan tindakan bejat tersebut, terdakwa mengatakan kepada korban “jangan bilang – bilang iya, ini cukup aja kita yang tau,”
Namun korban yang syok dengan apa yang barusan terjadi hanya terdiam.
Terdakwa kemudian menyuruh korban turun dari tempat mengaji karena korban sudah di jemput oleh ibunya untuk pulang.
Baca juga: Modus Pijat, Oknum Guru Ngaji di Bener Meriah Leluasa Cabuli 5 Santri, Dulu Pernah Korban Pencabulan
Sekira pukul 23.00 WIB, korban masuk ke dalam kamar ibunya dan mengatakan “mak, boleh kakak pindah ngaji ?”.
Lalu ibu korban menjawab “kenapa kak ?, ada apa ?” lalu korban menjawab “malas kali kakak sama bapak tu ”.
Selanjutnya ibu korban bertanya “malas kenapa ?” dan korban menjawab “malas kali kakak, tadi bapak tu di pegangnya bagian atas kakak (sambil menangis)”
Mendengar pengakuan tersebut, ibu korban terkejut dan langsung memeluk putrinya.
Ibu korban kemudian memanggil suaminya yang tak lain adalah ayah korban untuk menceritakan hal tersebut.