SERAMBINEWS.COM, KARO - Seorang pria berinisial J, warga Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo, harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pasalnya, pria berusia 42 tahun itu dilaporkan dan terbukti telah melakukan aksi penganiayaan terhadap anak kandungnya yang masih berusia empat tahun.
Pelaku memukul korban dengan tangan kosong hingga berdarah.
Setelah diamankan oleh tim Satreskrim Polres Tanah Karo, Senin (6/11/2023) kemarin pelaku tertunduk lesu saat digiring.
Pelaku mengungkapkan, jika dirinya memukul pelaku menggunakan tangan kosong.
Baca juga: Polisi Ringkus Ketua Gangster IKAO, Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur, Korban Dipukuli Beramai-ramai
Sempat Direkam dan Tersebar di Media Sosial
Kebejatan pria tersebut, tak hanya menyiksa anaknya dengan memukul bagian muka anak tersebut.
Bahkan, ia sempat merekam aksinya menggunakan telepon seluler miliknya hingga tersebar ke media sosial.
Berdasarkan keterangan Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, penangkapan ini berawal dari personelnya yang tengah melakukan patroli cyber.
Selain itu, ayah bejat ini dilaporkan pihak keluarga atas aksinya menganiaya anak laki-lakinya itu.
"Dari patroli cyber yang dilaksanakan personel, kita mendapati adanya sorang pria yang melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya. Dari laporan yang kita dapat, kita langsung melakukan pengembangan," ujar Wahyudi, Selasa (7/11/2023).
Dijelaskan Wahyudi, aksi penganiayaan yang dilakukan J terhadap anaknya itu terjadi pada Senin (30/10) kemarin.
Dalam video tersebut, terdengar pelaku juga sempat menyebutkan beberapa kata yang tidak pantas, meski pun anak tersebut sudah menangis kesakitan namun pelaku masih saja emosi.