Outstanding utang merupakan akumulasi pengadaan utang tahun sebelumnya, sehingga dengan kebijakan defisit APBN dalam beberapa tahun terakhir, akan berdampak pada peningkatan outstanding utang setiap tahunnya.
Pembayaran bunga utang mengalami tren peningkatan seiring dengan penambahan outstanding utang pemerintah.
Dimana dari alokasi pembayaran bunga utang tahun 2019 sebesar Rp 275,8 triliun, pembayarannya meningkat menjadi Rp 439,88 triliun triliun pada tahun 2023.
Pembayaran bunga utang juga didasarkan pada beberapa asumsi, antara lain nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, terutama dolar Amerika Serikat (USD), yen Jepang (JPY), dan euro (EUR).
Baca juga: 5 Warga Probolinggo Kaget Punya Utang Rp25 Juta di Bank lewat Kartu Tani, Padahal Tak Ambil Pinjaman
Selain itu, pembayaran bunga utang didasarkan tingkat bunga SBN tenor 10 tahun, referensi suku bunga pinjaman serta asumsi spread-nya, diskon penerbitan SBN, serta perkiraan biaya pengadaan utang baru.
Melalui kerja sama pembiayaan yang telah dilakukan antara Pemerintah dan Bank Indonesia, bunga utang berhasil ditekan agar tidak membebani APBN dan menjaga kesinambungan fiskal dalam jangka menengah-panjang.
Selain dampak dari outstanding utang, pembayaran bunga juga sangat dipengaruhi oleh target pembiayaan utang tahun berjalan, tingkat suku bunga utang khususnya imbal hasil (yield) SBN yang dinamis mengikuti pergerakan pasar keuangan, dan perkembangan ekonomi domestik maupun global.
Baca juga: Hendak Tawuran Depan Puswil Banda Aceh, Pelaku Bacok Pengendara dan Orang di Warkop Pakai Sajam
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Pembayaran Bunga Utang Tahun 2024 Meningkat 11,55?ri Tahun Lalu