Kedatangan warga yang merupakan pendukung Caleg DPRK Aceh Utara Dapil 2 dari Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS), Abdul Halim MA asal Kecamatan Paya Bakong, untuk mempertanyakan proses dugaan penggelembungan suara yang sudah dilaporkan sebelumnya.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Puluhan warga dari Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (5/3/2024) mendatangi Kantor Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Aceh Utara.
Kantor Panwaslih Aceh Utara berada di pinggir jalan nasional, Banda Aceh-Medan, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.
Kedatangan warga yang merupakan pendukung Caleg DPRK Aceh Utara Dapil 2 dari Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS), Abdul Halim MA asal Kecamatan Paya Bakong, untuk mempertanyakan proses dugaan penggelembungan suara yang sudah dilaporkan sebelumnya.
Pasalnya pada 1 Maret 2024, Abdul Halim sudah melaporkan dugaan pergeseran dan penggelembungan suara di internal partai yang terjadi di Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara.
Dalam laporan kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tanah Luas, Caleg Nomor urut 2 tersebut menyebutkan kecurangan pemilu berupa pergeseran suara partai kepada calon nomor urut 1 atas nama Tgk H Adnan, SAg.
Hal tersebut diduga dilakukan oleh oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara.
Pun sudah melaporkan kasus dugaan penggelembungan suara, tapi tidak ada tindaklanjut saat proses rekap di tingkat kabupaten.
Lalu ada 4 Maret 2024, Abdul Halim kembali melaporkan kasus serupa ke Panwaslih Aceh Utara.
Namun, karena belum mendapat perkembangan setelah kasus itu dilaporkan, sehingga puluhan warga mendatangi Kantor Panwaslih Aceh Utara untuk memprotesnya.
Sementara proses rekap suara sudah selesai dilakukan KIP Aceh Utara pada 4 Maret 2024.
“Kami sedang dalam kantor Panwas bertemu dengan ketua,” ujar Safrizal warga Kecamatan Paya Bakong.
Baca juga: Dua Kasus Dilaporkan ke Panwaslih Aceh Utara Mulai Ditangani Tim Gakkumdu
Diberitakan sebelumnya, Caleg DPRK Aceh Utara dari Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS), Abdul Halim MA pada Senin (4/3/2024) melaporkan dugaan pergeseran dan penggelembungan suara di internal partai yang terjadi di Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara ke Panwaslih setempat.
Sebelumnya, Abdul Halim yang maju sebagai Caleg di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Aceh Utara sudah melaporkan kasus serua ke Panwascam Tanah Luas, Aceh Utara pada 1 Maret 2024.