Kajian Islam

Hati-hati, Jangan Cari Uang untuk Pergi Haji, Buya Yahya : Ada Hal Lain yang Lebih Wajib

Penulis: Firdha Ustin
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buya Yahya menjelaskan tidak wajib mencari uang untuk haji.

Hati-hati, Jangan Cari Uang untuk Pergi Haji, Buya Yahya : Ada Hal Lain yang Lebih Wajib

SERAMBINEWS.COM - Haji merupakan rukun Islam kelima, ibadah ini wajib dilaksanakan bagi yang mampu secara finansial dan fisik.

Terkadang, sebagian umat muslim sangat rindu pergi haji hingga ia rela berusaha mencari uang, menabung atau bahkan meminjam uang ke bank demi bisa berangkat ke tanah suci. Namun ternyata menurut Buya Yahya, tidaklah wajib seseorang mencari uang untuk pergi haji.

Hal tersebut disampaikan Buya Yahya dalam video short yang diunggah melalui kanal YouTube Al Bahjah TV.

"Tidak dianjurkan, tidak diperintahkan, tidak diwajibkan anda mencari duit untuk haji, kurang ekstrim apa omongan saya," kata Buya Yahya menegaskan dikutip Rabu (15/5/2024).

Menurut Buya Yahya, ada kewajiban lain yang harus dipenuhi daripada mati-matian mencari uang untuk pergi haji.

Kewajiban tersebut adalah memenuhi nafkah istri, ini sering kali yang dilupakan kata Buya Yahya.

"Anda tidak wajib mengumpulkan duit, cari duit untuk haji, nggak wajib.

Baca juga: Berangkat Umroh Dulu, Bayar Belakangan dan Nyicil Pula, Bolehkah? Simak Penjelasan Buya Yahya

Yang wajib suami cari duit, nafkah istri, tapi anda tidak wajib mencari duit untuk naik haji, gak ada," tegasnya.

Lantas bagaimana sebaiknya usaha yang dilakukan agar bisa pergi haji?

Kata Buya, jika anda suatu saat memiliki rezeki berlebih, disinilah baru anda diwajibkan pergi haji.

"Jika anda ternyata tiba-tiba kaya, baru wajib haji, itu saja," pungkas Buya Yahya.

Berangkat Umroh Dulu, Bayar Belakangan dan Nyicil Pula, Bolehkah? Simak Penjelasan Buya Yahya

Mengunjungi Baitullah adalah impian semua umat Muslim.

Namun sayangnya untuk mewujudkan impian tersebut tidak semua umat Islam bisa ke Baitullah untuk melaksankan umrah karena keterbatasan ekonomi.

Baca juga: Bolehkah Ganti Rencana Haji dengan Umrah karena Masa Tunggu Lama? Begini Penjelasan Buya Yahya 

Menyikapi hal ini, sering kali ada penawaran dari penyedia jasa layanan umrah yang menawarkan paket berangkat umrah dulu, bayarnya belakangan.

Meskipun biaya berumrah lebih murah dari berhaji, namun bagi kebanyakan masyarakat Indonesia nilainya juga tidak kecil. Perlu menabung dulu dalam waktu yang cukup panjang.

Mendapati kondisi tersebut, saat ini ada banyak jasa layanan travel umroh yang manawari berangkat umrah dulu, bayarnya belakangan?

Terkait layanan umroh tersebut, bagaimana hukumnya? Simak penjelasan Buya Yahya dalam artikel ini.

Dilansir Serambinews.com dari laman albahjah, Buya Yahya mengingatkan bahwa penting bagi setiap muslim yang berniat untuk beribadah umroh untuk tetap menjaga keseimbangan finansial mereka.

Berangkat ke tanah suci membutuhkan persiapan yang matang, termasuk aspek finansial.

Baca juga: Tanpa Sadar Pakaian Terbawa Najis saat Shalat, Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menekankan bahwa sebelum memutuskan untuk berangkat umroh, jamaah harus memastikan bahwa mereka memiliki dana yang cukup untuk menutupi semua biaya perjalanan, termasuk akomodasi, transportasi, dan makanan selama di sana.

Sementara beribadah umroh adalah salah satu impian setiap muslim, tetapi perlu diingat bahwa ibadah haruslah dilakukan dengan ikhlas dan niat yang tulus karena Allah semata.

Tidak ada kewajiban bagi seseorang untuk berutang atau memaksakan diri demi melaksanakan umroh.

Haji dan umroh adalah ibadah yang menjadi kewajiban hanya bagi mereka yang mampu melakukannya secara finansial.

Sebelum merencanakan perjalanan umroh, jamaah harus memastikan bahwa mereka tidak akan terjerat dalam masalah hutang dan beban finansial yang berat.

Sementara dalam pandangan Buya Yahya, praktik “berangkat dulu bayar belakangan” dalam layanan travel umroh tidaklah dilarang secara kategoris, tetapi sangat dianjurkan untuk menghindari berutang demi beribadah.

Riba atau bunga adalah praktik keuangan yang dilarang dalam Islam, dan jamaah harus berhati-hati agar tidak terjebak dalam praktik yang melibatkan riba dalam pembayaran umroh.

Buya Yahya menegaskan pentingnya keadilan dalam beribadah. Tidak ada kewajiban bagi seseorang untuk mencari-cari dana atau berutang demi haji atau umroh.

Sebaliknya, tugas mencari dana untuk perjalanan ibadah ini berada di tangan suami atau kepala keluarga jika mereka sudah mampu secara finansial.

Tidak ada kewajiban mencari uang untuk naik haji, kecuali anda sudah kaya, barulah anda diwajibkan berhaji.

Dalam kesimpulannya, Buya Yahya menegaskan bahwa ibadah haji dan umroh adalah kewajiban bagi mereka yang mampu secara finansial.

Tidak ada kewajiban bagi seseorang untuk berutang atau memaksakan diri demi beribadah.

Sebelum berangkat, pastikan untuk menjaga keseimbangan finansial dan melaksanakan ibadah dengan ikhlas karena Allah semata.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkini