"Uang itu untuk kebutuhan hidup, pesta, main judi online, belom mobil, motor, dan beli handphone," ungkapnya.
Baca juga: Berantas Judi Online, Menkominfo Minta Akses Internet ke Kamboja dan Filipina Diputus
Awal Terbongkar
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Moch. Dwi Rhamadhanto mengatakan, pelaku diduga melakukan tindak pencurian secara bertahap sejak 1-10 Juni 2024.
Tindak pencurian itu, Dwi menambahkan, dilakukan pelaku di enam ATM berbeda, yakni di mesin ATM Kepri Mall, Indomaret Ocarina, Rumah Sakit Elisabeth, Hotel Bizz, Mega Lagenda, dan PT McDermott Batam.
"Pelaku mencuri uang dari enam ATM berbeda sejak tanggal 1 Juni hingga 10 Juni 2024. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan setelah dilaporkan oleh perusahaan," kata Dwi, Sabtu (22/6/2024).
Menurutnya, pelaku menggunakan hasil curian tersebut untuk modal judi online dan membeli sepeda motor.
Dwi menyampaikan, pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk modus yang dipakai pelaku dalam melakukan pencurian tersebut.
"Dari masing-masing ATM, pelaku mengambil uangnya beragam. Ada yang Rp 100 juta satu mesin, ada yang sampai lebih dari Rp 200 juta," ujar Dwi.
"Untuk menutupi jejaknya, ada laporan tidak wajar yang dibuat pelaku," sambungnya.
Aksi pelaku diketahui usai petugas audit menemukan kejanggalan, baik di laporan yang dibuat pelaku serta pada mesin ATM yang berada di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.
"Pelaku ini merupakan pegawai perusahaan subcon yang bekerja sama dengan bank BUMN. Pelaku merupakan petugas investigator di perusahaan pengelolaan, mengisi, dan perbaikan ATM," ucap Dwi.
"Auditor menemukan keanehan dari laporan pengisian ATM yang menjadi wilayah kerja pelaku," lanjutnya.
Petugas audit kemudian melakukan pemeriksaan CCTV, dan menemukan bukti pelaku melakukan aktivitas pembukaan mesin ATM di enam lokasi tersebut.
"Sementara TS ini bukan petugas lapangan. Sampai saat ini, pelaku mengaku melakukan tindakannya seorang diri dan tidak memiliki rekan," jelasnya.
Baca juga: Bobol Brankas di Sumut, Pria Ini Ditangkap di Pasi Rawa Sigli saat Berada di Rumah Istrinya
Ngaku Beraksi 2 Tahun
Disisi lain diketahui, TS ternyata sudah beraksi selama 2 tahun.