Harus diakui dari seluruh episode damai sepotong-sepotong yang pernah dilalui Aceh selama 68 tahun semenjak kemerdekaan RI, masa 17 tahun ini adalah yang terburuk hampir dalam semua aspek.
Tidak berlebihan untuk mengatakan jangan-jangan Aceh telah masuk kedalam sebuah “perangkap ketertinggalan berkelanjutan” yang dibuat sendiri oleh Aceh.
Bagaimanakah pemerintah pusat melihat Aceh hari ini? Kecuali prihatin, hampir tak ada alasan Aceh mendapat perhatian dan penglihatan, untuk tidak manambahkan kata “khusus” dari pemerintah pusat.
Apalagi topik yang bisa dibicarakan tentang Aceh? Kelompok propinsi dengan kemajuan industri, pertanian, dan jasa, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, dan Bali ? Tentu saja tak layak Aceh masuk.
Memasukkan Aceh kelompok propinsi kaya sumber daya alam dan mempunyai kemajuan pembangunan yang berarti seperti Riau dan Kalimantan Timur juga salah alamat.
Jika salah satu ukuran penting upaya penyaiapan SDM adalah pendidikan, Aceh tertinggal jauh, bahkan berada dibawah ranking propinsi Bengkulu dan Papua Barat.
Status penerapan syariat Islam yang diterapkan tak membuat setiap tahun Aceh tidak termasuk ke dalam 5 besar provinsi degan kasus korupsi terbanyak.
Demikian juga laporan terbaru yang diterbitkan oleh katadata (2024) dan terkonfirmasi dengan data kantor Mahkamah Syariah Aceh, menunjukkan Aceh adalah pemegang rekor tertinggi kasus pemerkosaan.
Jika penggunaan narkoba dijadikan sebagai salah satu indikator akhlak dan moral, maka hampir tak ada kasus besar narkoba nasional yang pelaku utama dan asal barang itu dari Aceh.
Jika dilihat dari jumlah kasus pengguna narkoba terbanyak , maka Aceh tetap unggul,menempati urutan ke 4 nasional.
Suatu hal sangat memprihatinkan adalah berita dari beberapa sumber NGO anti korupsi kredibel.
Jika saja hari ini dilakukan audit forensik terhadap berbagai instansi pemerintah Aceh, akan ada berita besar yang sangat tidak menyenangkan dan bahkan sangat memalukan.
Baca juga: Jalan Terjal Gubernur Aceh 2024-2029 : Aceh-Jakarta, Paradigma Aceh Pungo, Jawa Sopan - Bagian XX
Dipastikan, penyalahgunaan terbesar dan terparah akan ditemui pada lembaga-lembaga yang berurusan dengan penerapan dan penguatan syariat islam
Realitas Aceh hari ini yang mesti diakui, otonomi khusus yang gagal dan bahkan dengan sangat sadar telah digagalkan.
Tambahan yang juga sangat utama, substansi syariat Islam yang sama sekali nyaris telah menjadi “aib nasional”. Apalagi sesuatu yang melekat pada Aceh hari ini yang dapat dibanggakan?