Sosok Sudirman, Pemilik Yayasan di Tangerang Tersangka Pencabulan, 7 Anak Panti Asuhan jadi Korban

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terungkap sosok pemilik yayasan tersangka pencabulan di Tangerang

"Kami sudah sebarkan permohonan pencarian Saudara Yandi Supriyadi sebagai daftar pencarian orang," kata dia, dilansir Kompas.com.

"Apabila mengetahui keberadaan Saudara Yandi Supriyadi, bisa melaporkan kepada kita," lanjutnya.

Pihak kepolisian sendiri telah menetapkan tiga tersangka, di mana dua di antaranya berhasil diamankan.

Mereka adalah pemilik yayasan, Sudirman (49), dan pengasuh panti asuhan, Yusuf Bandi (30).

Korban pencabulan sesama jenis yang dilakukan Sudirman, Yusuf, dan Yandi berjumlah tujuh orang.

Empat korban diketahui masih di bawah umur.

 
"Tujuh orang itu terdiri dari empat anak-anak dan tiga orang dewasa," ujar Zain.

Tiga korban yang merupakan orang dewasa telah menjadi korban pelecehan seksual sesama jenis sejak kecil.

Mereka diketahui berada di panti asuhan Yayasan Darussalam An-Nur milik Sudirman sejak lama.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 76E jo 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Baca juga: VIDEO - Pameran Bulan Pengurangan Resiko Bencana di Balai Meuseuraya Banda Aceh

Baca juga: Pj Gubernur Minta ISBI Rumuskan Kebudayaan dalam Keseharian

Baca juga: Terungkap Terowongan Hizbullah Tembus ke Wilayah Israel, Pemukim Zionis Tak Kaget

 

Sebagian artikel telah tayang di TribunTangerang.com dengan judul Fakta Baru! Bocah Korban Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Kota Tangerang Berjumlah 18 Orang

 

 

Berita Terkini