Kemudian dari pihak terlapor memberikan biaya kompensasi kepada korban dan perangkat Gampong Meunasah Tuha, melaksanakan peusijuek yang dilaksanakan di Kantor Keuchik Gampong Surien, pada Senin (21/10/2024).
“Kami berharap, setelah prosesi peusijuek ini kedua belah pihak ibarat sesejuk embun di pagi hari,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Kecelakaan di Aceh Jaya Akibat Sapi Menyeberang Jalan, Mobil Hantam Sepmor, Ibu dan Anak Meninggal