Contract Farming multipihak dapat dilakukan antara petani dengan UMKM olahan pangan dan UMKM olahan pangan dengan SPPG.
Petani dapat memanfaatkan contract farming sebagai alat hedging saat harga jual cabai terlampau rendah.
Di sisi lain, UMKM akan mendapatkan kepastian pasokan bahan baku dan harga yang tetap sehingga biaya produksi tidak berubah seiring perubahan harga cabai di pasaran.
Selanjutnya, hasil produksi UMKM olahan cabai tersebut dapat dipesan oleh SPPG sebagai bahan masakan untuk Makanan Bergizi Gratis.
Dengan demikian, MBG tidak hanya berdampak secara langsung pada penerima manfaat makan bergizi, tetapi juga memberikan dampak multiplier effect dan stabilisasi harga bahan pangan.
UMKM olahan cabai yang berkembang selanjutnya akan mampu berproduksi secara efisien dan berpotensi untuk meningkatkan minat masyarakat dalam mengonsumsi cabai olahan.
Adanya diversifikasi pangan olahan membuat ketergantungan masyarakat terhadap cabai merah segar dapat berkurang.
Melalui hal tersebut diharapkan permintaan masyarakat dapat terjaga saat pasokan cabai menurun di bulan tertentu dengan melakukan shifting konsumsi ke cabai olahan.
Dengan demikian, hilirisasi cabai yang berkembang akibat program MBG dapat efektif menjadi alat stabilisasi harga pangan dalam jangka panjang.
Terakhir, diharapkan program MBG bukan hanya sekedar program membagikan makanan secara gratis.
MBG dapat menjadi momentum bagi ketahanan pangan, termasuk hilirisasi cabai di Aceh.
Hal tersebut hanya dapat tercapai apabila seluruh pihak saling bersinergi dan melaksanakan tupoksi dengan sebaiknya.
Program pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ini tentunya juga perlu dimonitor bersama agar pelaksanaannya berjalan dengan baik sehingga dapat mendukung SDM Indonesia yang berkualitas.
Dengan hal itu, diharapkan cita-cita Indonesia Emas 2045 tidak hanya menjadi jargon belaka, tetapi dapat dicapai dengan baik. (*)
*) PENULIS adalah Ekonom Yunior Bank Indonesia Provinsi Aceh
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Baca Artikel KUPI BEUNGOH Lainnya di SINI