“Nyoe tanyoe taloe sabe, hana bekas, hana bekas tanyoe maka taloe sabe, (ini yang membuat kita selalu kalah dan lemah karena tidak ada bekas pembuktian)," ucap Bupati dalam Bahasa Aceh.
Ia melanjutkan, bicara pembuktian hanya ada satu yaitu di dalam Kitab Idharul Haq yang saat ini tidak diketahui keberadaannya.
“Kitab tersebut hanya ada foto sampulnya dan bukti tersebut ada di Paya Meuligoe,: beber dia.
"Dulu sempat beredar kabar di Aceh Tengah, ada di Panton Labu,” papar Al-Farlaky.
“Kalau ada yang menemukan dan itu kitab asli, bawa kepada saya akan saya berikan Rp 100 juta," tuturnya.
Untuk diketahui, bahwa Kitab Idharul Haq Fi Mamlakatil Peureulak merupakan karangan Abu Ishak Al-Makrani Sulaiman Al-Pasy.
Kitab ini hanya satu-satunya sumber yang memuat sejarah Kerajaan Islam Peureulak.
Namun karena tidak pernah ditemukan, ini membuat sebagian sejarawan dan peneliti meragukannya.
Sehingga sampai sekarang keberadaan kitab tersebut menyisakan banyak tanda tanya.(*)