Mualem, dia katakan, dapat membuat kebijakan khusus dalam politik anggaran. Misalnya, dengan mengetuk 'pintu hati' anggota DPRA untuk menyisihkan anggaran pokir (pokok pikiran) sekitar Rp 2-3 miliar per tahun.
Dengan cara ini, sebutnya, dapat terkumpul anggaran (dana) tidak kurang dari Rp 162 miliar sampai Rp 243 miliar per tahunnya.
Rustam menyampaikan, kedudukan Mualem sebagai Ketua Partai Aceh yang jumlah anggotanya lumayan dominan di parlemen akan memudahkan kebijakan politik anggaran untuk pemberdayaan UMKM kali ini.
Baca juga: Harga TBS Sawit Tingkat PKS di Aceh Selatan Naik Rp 20 Per Kilo, Segini Harganya Kini 17 Juli 2025
Baca juga: VIDEO - Cuaca Buruk, Harga Ikan Tembus Rp 1,5 Juta Per Keranjang
Anggaran yang terkumpul lumayan besar ini kemudian ditempatkan di bank-bank yang ada di daerah, misalnya Bank Aceh dan BSI. Anggaran ini harus dapat diakses oleh semua pelaku UMKM.
"Peran bank-bank ini tidak hanya sebagai channeling atau sekadar sebagai penyalur saja, tapi juga bertindak selaku executing,"
"Dengan demikian, penilaian terhadap permohonan modal usaha oleh pelaku UMKM sepenuhnya diserahkan kepada pihak bank sendiri, bebas dari unsur-unsur pengganggu seperti memo pejabat, surat katabelece, atau lainnya," jelas Rustam.
Rustam Effendi melanjutkan, untuk menilai apakah penggunaan dana oleh pelaku UMKM itu efektif, maka perlu dibentuk tim monev yang bekerja secara independen dan objektif.
Dana yang dipinjam itu harus dikembalikan dan bersifat revolving fund atau dikembalikan lagi ke bank. Bagi usaha yang serius dan berkmbang, dapat dipertimbangkan untuk ditambah besaran modal usahanya.
Sebaliknya, bagi yang macet atau tidak dikembalikan, diberi catatan khusus.
Terkait akad pinjaman, selain diteken oleh peminjam dan pihak bank, dapat juga dibubuhkan atau diketahui oleh pihak lain, misalnya keuchik atau kapolsek.
"Jika skema pembiayaan untuk pemberdayaan UMKM seperti ini, maka saya yakin pertumbuhan ekonomi Aceh pada tahun-tahun mendatang dapat melewati angka 5 persen setiap tahunnya," demikian Rustam Effendi.(*)
Baca juga: Kapal Tenggelam di Selat Malaka, Ini Daftar Nama ABK yang Selamat dan yang Masih Hilang
Baca juga: Mengenal Kambing Pygmy, Kambing Mungil yang Dimusnahkan Bea Cukai Langsa