SERAMBINEWS.COM - Siapa sangka, alumni SMAN 3 (Smantig) Banda Aceh itu kini jadi pemimpin partai besar di Aceh?
Ya, Ismunandar Badruzzaman alias Ismunandar Bz kini resmi menjadi Ketua PKS Aceh periode 2025-2030.
Hal ini terjadi menyusul penyegaran yang terjadi di kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Aceh.
Pada 24 Juli 2025 lalu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS menetapkan kepengurusan baru DPW PKS Aceh periode 2025-2030.
Penetapan ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS, H Muhammad Kholid saat membacakan Keputusan DPP PKS secara virtual dari Jakarta.
Untuk posisi Ketua DPW PKS Aceh dijabat Ismunandar, Sekretaris DPW Kasibun Daulay, dan Bendahara DPW dijabat Saifunsyah.
Dalam kesempatan itu, juga diumumkan posisi Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) diisi Bustanul Arifin dan Sekretaris MPW diisi oleh T Syahrizal.
Selanjutnya, Ketua Bidang Kaderisasi (BK) DPW diisi oleh Wahyudi, serta Ketua dan Sekretaris Dewan Syariah Wilayah (DSW) diisi oleh Surianto Sudirman dan Afrial Hidayat.
Baca juga: Ismunandar Resmi Dilantik jadi Ketua DPW PKS Aceh, Kasibun Daulay Sekretaris
Baca juga: Kader Minta Makhyaruddin Dicopot dari Ketua PKS Aceh, Nourman: Tak Ada Kaderisasi & Partai Terpuruk
Ismunandar yang ditanyai awak media menyatakan kesiapannya mengemban amanah sebagai Ketua DPW PKS Aceh. Ia mengakui bahwa tugas tersebut cukup berat, mengingat banyaknya target yang telah ditetapkan oleh DPP PKS.
Karena itu, ia memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Aceh, terutama dari para pengurus partai.
“Saya memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Aceh, terutama dari para pengurus baru agar kompak dalam mewujudkan partai Islam yang rahmatan lil ‘alamin,"
"Melayani rakyat, dan menjaga keutuhan NKRI,” ujar Ismunandar.
Sosok Ismunandar
Penunjukkan Ismunandar sebagai Ketua PKS Aceh menggantikan Tgk H Mahyaruddin Yusuf yang sudah berakhir masa jabatannya memang agak mengejutkan.
Baca juga: Wahyu Widada, dari Kapolda Aceh Kini jadi Calon Kuat Wakapolri
Baca juga: Negara Arab Kutuk Hamas dan Serukan Pelucutan Senjata, Perancis Terkejut
Sebab selama ini, desas-desus mengenai pergantian ketua PKS Aceh nyaris tak terdengar.
Terlebih sosok Ismundandar juga belum terlalu dikenal secara luas oleh publik Aceh.
Meski demikian, Ismunandar sebenarnya bukan orang baru, baik di partai maupun di dunia perpolitikan Aceh.
Pria 50 tahun ini sebelumnya pernah menjadi Anggota DPRK Banda Aceh, tahun 2009-2014.
Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua DPP PKS Aceh Besar periode 2015-2020.
Di saat yang bersamaan, Ismunandar Bz juga ditunjuk sebagai Ketua Kaderisasi DPW PKS Aceh, membantu kepemimpinan Mahyaruddin Yusuf.
Mantan Dosen dan Anggota Dewan
Berdasarkan data yang diperoleh Serambinews.com dari Info Pemilu, Ismundar Bz lahir di Banda Aceh pada tahun 1975 dan kini menetap di Aceh Besar.
Ismundar juga tercatat sebagai alumni SMAN 3 Banda Aceh (1993-1995).
Baca juga: Fakta-fakta Tewasnya Diplomat Muda Arya Daru, Teka-teki Lakban yang Terlilit di Kepala Terjawab
Baca juga: Thailand Rugi Rp 5 Triliun Buntut Perang 5 Hari dengan Kamboja
Setamat SMA, ia melanjutkan pendidikan ke Universitas Iskandar Muda Banda Aceh, dari tahun 1995 hingga 2002 atau sekitar 7 tahun.
Lulus kuliah, Ismunandar bekerja di Universitas Muhammadiyah Aceh dari tahun 2002 hingga 2009.
Di universitas tersebut ia juga merangkap sebagai dosen dari tahun 2007 hingga 2008.
Ismundar lalu terjun ke dunia politik praktis pada Pemilu 2019, dan berhasil duduk sebagai Anggota DPRK Banda Aceh, hingga berakhir masa jabatannya tahun 2014.
Ia juga pernah masuk dalam daftar bursa calon wali kota Banda Aceh usulan PKS pada Pilkada 2024.
Namanya diusulkan bersama delapan nama lainnya, yaitu: Ghufran Zainal Abidin, Nasir Djamil, dan Khairul Amal.
Kemudian ada Farid Nyak Umar, Irwansyah, Irawan Abdullah, Tati Mutia Asmara dan Zulfikar Abdullah.
Seorang Pengusaha
Di sisi lain, Ismundar Bz ternyata juga seorang pengusaha.
Baca juga: Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Gagal Juara Keok dari Vietnam
Baca juga: Sosok Heni Mulyani, Kades Cikujang Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta dan Jual Posyandu
Sesuai data pada Info Pemilu, Ismunandar juga tercatat sebagai pemilik usaha Pondok Muslim Aceh (2017-2020) dan Nibras Lamnyong (2020-2023).
Tidak disebutkan jenis usaha tersebut, tetapi hasil penulusuran Serambinews,com, Nibras Lamnyong merupakan usaha toko pakaian yang khusu menjual busana muslim.
Maju DPR Aceh
Pada Pemilu 2024 kemarin, Ismunandar Bz kembali maju sebagai calon anggota legislatif untuk DPR Aceh.
Ia maju melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh 1, meliputi Kota Banda Aceh, Aceh Besar, dan Sabang.
Dalam daftar urutan caleg PKS yang maju di dapil tersebut, Ismunandar berada pada nomor urut 1.
Ismunandar bahkan mendapatkan dukungan dari Dai Kondang, Ustaz Abdul Somad (UAS). Video itu dia posting di akun Instagramnnya, @ismunandar_bz.
"Saya mengajak kepada jamaah di nanggroe Aceh darussalam, menggunakan suaranya, berpartisipasi dalam pesta demokrasi 2024,"
"Bersama kami, bersama kita semua, Tgk Ismunandar, DPRA Dapil 1," kata UAS.
Baca juga: Maia Estianty Ungkap Sosok Irwan Mussry Usai 7 Tahun Menikah
Baca juga: Merasa Dicurangi saat Nyaleg DPR RI, Rafly Kande Keluar dari PKS
Namun sayangnya, Ismundar gagal melenggang ke parlemen. Ia kalah suara dengan dua caleg lainnya.
Berdasarkan Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 6 Tahun 2024, Ismunandar berhasil meraup sebanyak 6.304 suara.
Kalah dari Tgk H Irawan Abdullah SAg yang berhasil meraih 9.134 suara, dan kalah telak dari Tati Meutia Asmara yang mendapatkan 11.236 suara.
Kini, Ismundar berada di posisi puncak DPW PKS Aceh, memimpin sekitar 6.230 orang yang tercatat sebagai anggota partai tersebut.
Proses Konsolidasi
Presiden PKS, Almuzammil Yusuf menyatakan, penetapan pengurus DPW PKS Aceh dan 37 DPW lainnya se-Indonesia merupakan merupakan bagian dari proses konsolidasi nasional.
Konsolidasi dalam rangka menyongsong agenda-agenda strategis partai ke depan.
“Ini menandai sehatnya proses kaderisasi di partai tersebut," klaim salah satu pendiri partai tersebut, dikutip dari keterangan tertulis.
Baca juga: Mampukah Mualem Melanjutkan Momentum Penurunan Kemiskinan Aceh?
Baca juga: Budi Said Tetap Dihukum 16 Tahun Penjara dan Bayar 1,1 Ton Emas Antam, Kasasi Ditolak
Almuzzammil menyebutkan bahwa proses pemilihan dan penetapan DPTW PKS dilakukan secara demokratis, partisipatif, transparan, dan akuntabel sesuai aturan partai.
Tahapan mencakup sosialisasi peraturan, pengusulan nama bakal calon, penyampaian dan penetapan calon, hingga penetapan anggota DPTW secara final.(*)