Sebagai informasi, kasus tersebut terbongkar usai KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (13/8/2025).
Dalam upaya paksa tersebut, tim penyidik telah mengamankan sembilan orang di empat lokasi yang berbeda yakni Jakarta, Bekasi, Depok, dan Bogor.
Profil Dicky Yuana Rady, Dirut Inhutani V yang Terjaring OTT KPK
Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (14/8/2025).
Ia terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan, pada Rabu (13/8/2025).
Dilansir dari laman PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 13 Maret 1967.
Lulusan S1 Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) pada 1993 itu menjabat Direktur Utama PT Inhutani V sejak 26 Maret 2021.
Karir sebelumnya Kepala Divisi Regional Jawa Barat dan Banten.
Adapun berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2024, Dicky Yuana Radi memiliki total kekayaan sebesar Rp 4.752.500.000.
Total kekayaannya terdiri dari tanah di Bandung senilai Rp 2.000.000.000; tanah dan bangunan di Bojonegoro senilai Rp 400.000.000; serta bangunan di Semarang senilai Rp 7.500.000.
Ia memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 430.000.000, terdiri dari mobil Honda Accord dan Honda Jazz.
Dicky Yuana Rady juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 415.000.000. Juga kas dan setara kas senilai Rp 1.500.000.000.
Baca juga: Satreskrim Polres Aceh Selatan Serahkan Remaja Tersangka Kasus ITE ke Jaksa
Baca juga: Hindari Tarif AS, Indonesia Jadi Magnet Baru Investor China, Ini Alasannya!
Baca juga: Pembunuh Dea Permata di Purwakarta Ditangkap, Suami Tak Manyangka Pembantu Tega Habisi Istrinya
Sudah tayang di Kompas.com