Dugaan ini, menurut dia, bukan hanya menyangkut kepentingan bisnis, tetapi juga membuka potensi besar terjadinya kerugian negara dan daerah akibat masuknya minyak ilegal.
Baca juga: ASN Aceh Barat Galang Dana untuk Rekan yang Rumahnya Terbakar
Baca juga: Honorer Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Skemanya
“Pelabuhan itu milik negara, bukan milik segelintir pihak. Kalau yang ilegal dimuluskan dan yang legal dihambat, itu tanda ada permainan yang harus diusut tuntas,” ujar Syukur.
Meski menghadapi penolakan, pihak PT CBF menegaskan akan tetap bertahan di pelabuhan Jetty, hingga hak mereka untuk membongkar minyak secara legal dipenuhi.
“Kami tidak akan mundur. Kami akan tetap di sini sampai truk-truk kami bisa bongkar muatan. Kami punya dokumen lengkap dan sah,” tegasnya.(*)