Fantastis! Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Bertambah Rp 12,7 Miliar dalam 3 Tahun, Uang Dari Mana?

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer sebagai tersangka terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Namun, Noel malah membiarkan praktik pemerasan yang diduga terjadi sejak 2019.

“Seharusnya setelah dia tahu bahwa ada proses yang tidak benar di dalam pengurusan sertifikasi K3 ini, dengan kewenangan yang dimilikinya, dia harusnya segera melakukan upaya untuk memberhentikan atau menghentikan proses-proses pemerasan ini,” jelas Asep.

 “Sampai dengan 2025, masih berjalan praktik pemerasan ini, bahkan pada saat kami melakukan tangkap tangan itu kan sedang berjalan. Artinya, bahwa ya IEG itu seperti yang tadi dijelaskan oleh Ketua KPK, mengetahui, membiarkan, bahkan meminta dan menerima sesuatu,” tambahnya.

Baca juga: Peran dan Modus Wamenaker Noel di Kasus Pemerasan K3: Dapat Rp 3 Miliar hingga Motor Ducati

Pertanyaan Immanuel Ebenezer yang Berbuah Ducati untuk Dirinya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap asal usul Immanuel Ebenezer alias Noel (IEG) memperoleh sebuah motor Ducati.

Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, Noel sempat meminta sebuah motor besar saat masih menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

Permintaan itu disampaikan Noel setelah bertanya kepada  kepada Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker Irvian Bobby Mahendro (IBM).

“Saat minta motor, IEG ngomong ke IBM, 'Saya tahu kamu main motor besar. Kalau untuk saya (IEG), cocoknya motor apa?' ” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (23/8/2025). 

Usai mendapatkan pertanyaan tersebut, Irvian kemudian membelikan sebuah motor besar kepada Noel. 

“Kemudian IBM membelikan, dan kirim ke rumahnya IEG, satu Ducati,” ujarnya.

Setyo menjelaskan pembelian satu motor Ducati tersebut dilakukan secara off the road atau tanpa surat-surat.

Oleh sebab itu, kata dia, KPK menduga cara pembelian tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menyembunyikan transaksi.

KPK sebelumnya menetapkan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Dia disebut KPK menerima uang Rp3 miliar, dan satu kendaraan roda dua bermerek Ducati.

Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka lainnya untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo Subianto.  

Baca juga: Hasil Lengkap Liga Italia: Napoli Hajar Klub Jay Idzes, Skuad Emil Audero Bungkam AC Milan

Baca juga: PBB: 1.760 Warga Palestina Tewas Saat Antre Bantuan, Mayoritas Dibunuh Israel

Baca juga: Wali Kota Sabang Zulkifli Silaturahmi ke Markas Danlanal Sabang

Berita Terkini